-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mengapa Orang Melayu Banyuasin Tak Pernah Kehilangan Marwahnya?

Minggu, 01 Februari 2026 | 18.42 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-01T11:45:06Z

Oleh: M. Irwan P. Ratu Bangsawan 

Masyarakat Orang Melayu Banyuasin (OMB) merupakan komunitas budaya yang tumbuh dan berkembang di wilayah yang kini dikenal sebagai Kabupaten Banyuasin. Hidup di lanskap sungai, rawa, dan talang, OMB membentuk pola permukiman, mata pencaharian, serta relasi sosial yang khas dan berakar kuat pada adat.


Namun, penting ditegaskan sejak awal: OMB tidak dapat dipahami sekadar sebagai “penyimpan tradisi” atau objek folklor. Mereka adalah subjek budaya—komunitas yang secara aktif mencipta, memaknai, dan menjalankan adat sebagai sistem hidup yang terus bekerja dalam keseharian.


Dalam banyak kajian, masyarakat adat kerap digambarkan statis, seolah adat hanya tinggalan masa lalu. Kenyataannya, OMB justru menunjukkan kemampuan reflektif yang kuat. Adat dipahami bukan sebagai beban, melainkan sebagai perangkat moral dan sosial yang dapat dinegosiasikan tanpa kehilangan wibawa dan legitimasi.


Secara historis, pembentukan watak budaya OMB tidak terlepas dari posisi Banyuasin sebagai ruang perlintasan sungai dan kawasan penyangga kekuasaan Palembang. Sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam, periode marga, hingga kolonial, masyarakat Banyuasin terbiasa menghadapi perubahan dan ketegangan melalui mekanisme adat dan musyawarah. Dari sinilah tumbuh karakter adat yang menekankan harmoni dan pengendalian konflik.


Dalam kehidupan sehari-hari OMB, adat berfungsi sebagai pengatur relasi sosial. Ia menetapkan batas kepantasan, mengarahkan perilaku, dan menyediakan jalan keluar ketika keseimbangan sosial terganggu. Karena itu, adat selalu hadir dalam peristiwa-peristiwa penting—baik yang bersifat personal maupun komunal.


Nilai rukun dan damai menjadi prinsip utama. Damai tidak dimaknai sebagai ketiadaan konflik, melainkan sebagai keteraturan hubungan sosial yang diakui bersama. Ketika keteraturan ini terganggu, adat menyediakan mekanisme pemulihan yang sah dan diterima oleh komunitas.


Pengetahuan adat OMB diwariskan terutama melalui tradisi lisan: nasihat tetua, ungkapan adat, dan praktik ritual. Tradisi lisan ini tidak hanya mengajarkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tetapi juga bagaimana membaca situasi sosial dan bertindak secara pantas.


Di tengah arus modernisasi, pendidikan formal, dan kebijakan negara, OMB tidak bersikap pasif. Unsur-unsur baru disaring dan dinegosiasikan dengan nilai lama. Hasilnya, adat tetap relevan sebagai rujukan moral tanpa terputus dari realitas zaman.


Salah satu konsep kunci dalam budaya OMB adalah marwah, yaitu kehormatan kolektif komunitas. Marwah tidak hanya melekat pada individu, tetapi pada relasi sosial yang dijaga bersama. Konflik yang dibiarkan berlarut dipandang sebagai ancaman terhadap marwah, sehingga harus diselesaikan melalui adat.


Dari sudut pandang ini, adat OMB dapat dipahami sebagai teknologi sosial—cara komunitas menjaga kesinambungan hidup bersama dan mencegah disintegrasi sosial. Adat bukan sekadar aturan, melainkan sistem yang bekerja aktif dalam mengelola ketegangan dan perubahan.


Kerangka berpikir inilah yang penting digunakan ketika membaca berbagai tradisi Banyuasin, termasuk ritual-ritual adat. Tradisi tersebut tidak berdiri sebagai simbol kosong, tetapi berfungsi nyata dalam menjaga keseimbangan sosial dan kehormatan bersama.


Dengan menempatkan OMB sebagai subjek budaya, kita tidak hanya merawat warisan, tetapi juga memahami kecerdasan lokal yang hidup dan terus beradaptasi di tengah perubahan zaman (***) 

×
Berita Terbaru Update