-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Banyuasin Ajukan Kujur Nibung Jadi Senjata Tradisional: Jejak Kesultanan Palembang Kembali Menguat

Kamis, 29 Januari 2026 | 18.45 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T11:45:56Z
Replika mini Kujur Nibung Banyuasin (foto: Nia Danyati) 

Banyuasin Pos - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin secara resmi mengajukan usulan kepada Bupati Banyuasin untuk menetapkan kujur atau tombak dari nibung sebagai senjata tradisional khas Kabupaten Banyuasin. Usulan ini menjadi bagian dari upaya penguatan identitas budaya daerah sekaligus pelestarian warisan budaya yang hidup dalam ingatan kolektif masyarakat Banyuasin sejak masa lampau.


Pamong Budaya Kabupaten Banyuasin, M. Irwan P. Ratu Bangsawan, menjelaskan bahwa kujur nibung bukan sekadar benda, melainkan warisan budaya takbenda yang telah dikenal sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam. Menurutnya, kujur nibung memiliki keterkaitan kuat dengan sistem pertahanan tradisional, simbol kewibawaan, serta nilai-nilai adat masyarakat Melayu di wilayah Banyuasin dan sekitarnya.


“Jika Bupati Banyuasin menyetujui penetapan kujur nibung sebagai senjata tradisional Kabupaten Banyuasin, maka langkah berikutnya adalah mengajukan Kujur Nibung Banyuasin kepada Kementerian Kebudayaan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda yang berasal dari Kabupaten Banyuasin,” ujar Irwan. Proses ini, kata dia, penting agar identitas budaya Banyuasin tercatat secara resmi di tingkat nasional.


Nibung sendiri merupakan jenis palma khas lahan rawa dan pesisir, yang tumbuh alami di wilayah Sumatra bagian timur, termasuk Banyuasin. Batang nibung dikenal sangat keras, liat, dan tahan terhadap air serta cuaca lembap, sehingga sejak dahulu dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan bangunan, tiang rumah, jembatan kecil, hingga alat pertahanan diri. Dalam konteks kujur, nibung dipilih karena kekuatannya sekaligus ketersediaannya di lingkungan hidup masyarakat setempat.


Secara historis, penggunaan nibung sebagai bahan tombak mencerminkan kecerdikan lokal masyarakat Melayu Banyuasin dalam memanfaatkan alam sekitar. Kujur nibung tidak hanya berfungsi sebagai senjata, tetapi juga sebagai simbol keberanian, penjagaan wilayah, dan kehormatan. Dalam tradisi lisan, kujur kerap dilekatkan pada kisah-kisah penjaga kampung, hulubalang, dan tokoh adat yang bertugas melindungi masyarakatnya.


Melalui pengajuan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap kesadaran masyarakat terhadap nilai budaya lokal semakin tumbuh, sekaligus membuka ruang bagi kajian, dokumentasi, dan edukasi budaya yang lebih serius. Penetapan kujur nibung sebagai senjata tradisional dinilai bukan sekadar soal masa lalu, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga jati diri Banyuasin di tengah arus perubahan zaman (***) 

×
Berita Terbaru Update