![]() |
| DPRD Banyuasin menggelar Rapat Paripurna X membahas lima Raperda inisiatif untuk pembangunan daerah. Wabup Netta Indian hadir menyampaikan pandangan resmi Pemkab Banyuasin. Foto: Istimewa. |
Pangkalan Balai, Banyuasin Pos — DPRD Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna X Masa Persidangan I untuk membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif legislatif tahun 2025. Agenda yang digelar pada Senin (01/12/2025) ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P., mewakili Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., Ketua DPRD Abdul Rais, S.M., jajaran Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan perangkat daerah.
Rapat dibuka dengan pemaparan Nota Pengantar DPRD terkait lima Raperda yang diajukan sebagai usul inisiatif. Raperda tersebut mencakup sektor industri, organisasi kemasyarakatan, pengelolaan zakat dan infak, ketahanan pangan serta perikanan, hingga pengaturan pertanian organik sebagai langkah peningkatan keberlanjutan pembangunan daerah.
Setelah penyampaian nota, Wabup Netta memaparkan jawaban resmi Bupati Banyuasin terhadap usulan tersebut. Dalam tanggapannya, Bupati menyatakan dukungan penuh atas inisiatif DPRD, menilai seluruh Raperda memiliki urgensi dan relevansi kuat dengan visi pembangunan Kabupaten Banyuasin.
Pemkab menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi landasan utama dalam penyusunan regulasi daerah. Karena itu, pembahasan lanjutan akan dilakukan melalui Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait guna menyempurnakan materi setiap Raperda.
Bupati juga melalui Wabup menugaskan perangkat daerah dan Bagian Hukum untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan secara langsung agar proses legislasi berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur.
Pada bagian akhir rapat, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan jawaban tertulis terhadap pendapat pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme legislasi. Agenda ditutup dengan pembentukan serta pengumuman Panitia Khusus (Pansus) yang akan menggarap masing-masing Raperda tersebut.(***)


