![]() |
| Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim |
Banyuasin Pos — Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan segera menerapkan sistem absensi online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari langkah transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Senin (10/02).
Dalam rapat tersebut, Sekda Erwin menekankan pentingnya modernisasi sistem kerja ASN, khususnya dalam hal kehadiran. Menurutnya, absensi berbasis aplikasi akan mendorong peningkatan kedisiplinan, efisiensi kerja, serta transparansi kinerja aparatur.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi absensi bukan semata soal mencatat kehadiran, melainkan bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Transformasi digital, lanjut Erwin, merupakan bagian dari visi besar Kabupaten Banyuasin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kinerja.
Untuk tahap awal, sistem absensi online akan diuji coba terlebih dahulu di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Uji coba ini bertujuan mengukur efektivitas dan efisiensi penerapan aplikasi sebelum diberlakukan secara menyeluruh.
Apabila hasil uji coba dinilai optimal, sistem absensi online tersebut akan diterapkan di seluruh OPD di Kabupaten Banyuasin. Rencananya, uji coba aplikasi akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan (***)
