BANYUASIN POS — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan informatif. Hal ini terlihat saat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, mewakili Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, memaparkan inovasi digital Pemprov Sumsel dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Selasa (18/11/2025) di Jakarta.
Sekda Edward Candra hadir bersama Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Sumsel melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemprov menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci pelayanan publik yang responsif dan modern.
Komitmen Pemerintah untuk Pemerintahan yang Transparan
Dalam presentasinya, Edward Candra menekankan bahwa Pemprov Sumsel terus memperkuat akses publik terhadap informasi melalui digitalisasi layanan.
“Pemprov Sumsel terus berusaha menciptakan pemerintahan yang terbuka dan transparan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bagaimana inovasi digital yang dikembangkan pemerintah provinsi mampu menghadirkan akses informasi yang cepat, relevan, dan mudah dijangkau masyarakat.
Beragam Inovasi Berbasis Digital
Sekda memaparkan sejumlah platform digital yang saat ini menjadi andalan Pemprov Sumsel dalam mendukung keterbukaan informasi publik, di antaranya:
Dashboard Sumsel
Menyajikan data akurat dan terbarui dari seluruh perangkat daerah.
SIGA Sumsel
Menyediakan informasi sektoral terkait perlindungan perempuan dan anak, serta isu-isu gender.
Giwang Sumsel
Menjadi pusat informasi terintegrasi berisi destinasi wisata, kuliner, budaya, kegiatan daerah, hingga potensi ekonomi kreatif di Sumatera Selatan.
Menurut Edward, digitalisasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai data strategis yang dibutuhkan untuk keperluan publik, akademik, maupun ekonomi.
Dinilai oleh Akademisi dan Tenaga Ahli
Uji publik ini menghadirkan sejumlah pakar dari berbagai institusi, di antaranya:
Syawaludin (Komisi Informasi Pusat RI)
Priyatno (Universitas Pertahanan/UNHAN RI)
Budi Utami (Universitas Tarumanagara)
Para penguji memberikan penilaian terhadap komitmen, kualitas pelayanan informasi, serta inovasi digital yang dikembangkan Pemprov Sumsel.
Menuju Predikat Badan Publik Informatif
Partisipasi Pemprov Sumsel dalam uji publik ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam meraih predikat Badan Publik Informatif, sekaligus meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat melalui keterbukaan data dan transparansi pembangunan.
Dengan langkah ini, Pemprov Sumsel berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan daerah.(***)



