![]() |
Tim intelijen Kejaksaan Negeri OKI bongkar praktik penyamaran seorang pria berusia 49 tahun yang mengaku jaksa dari Kejaksaan Agung RI. Pelaku terungkap menggunakan seragam palsu dan tanda pangkat untuk mendapatkan akses dan keuntungan pribadi. Foto: tintamerah.co.id |
BANYUASIN POS – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir berhasil mengungkap aksi penipuan seorang pria yang mengaku sebagai oknum jaksa dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Pelaku berinisial Bobby Asia, S.H., usia 49 tahun, warga Bandar Lampung, diamankan pada Senin (6/10/2025) setelah menimbulkan kecurigaan di kalangan pegawai di kantor Kejari OKI.(07/10)
Pelaku datang ke kantor kejaksaan mengenakan seragam dinas lengkap dengan tanda pangkat melati dua (golongan IV/A), serta mengaku sedang melaksanakan tugas dari Kejagung RI. Ia bahkan didampingi oleh dua anggota TNI dari Kodim OKI yang berperan sebagai pengawalan resmi, memberi kesan bahwa ia tengah melakukan inspeksi resmi dari institusi penegak hukum pusat.
Namun, kecurigaan muncul ketika pelaku gagal menunjukkan Surat Tugas maupun Kartu Pegawai Kejaksaan (Kepja) resmi dari institusi Adhyaksa. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim intelijen, terungkap identitas asli pelaku dari KTP yang didapatkan dari domisilinya.
Berdasarkan data tersebut, Bobby Asia beralamat di Jalan Bumi Manti 4 Gang Way Kanan No. 50, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Ia tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan beragama Islam.
Sumber internal kejaksaan menyebutkan, pelaku diduga telah beberapa kali memperkenalkan diri sebagai jaksa di berbagai wilayah di Sumatera Selatan dan Lampung dengan tujuan mendapatkan akses atau keuntungan pribadi.
Barang bukti berupa seragam dinas palsu, tanda pangkat, kartu identitas, dan dokumen pendukung lainnya telah diamankan oleh penyidik.(***)