Banyuasin Pos - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih maraknya pemborosan anggaran di sejumlah pemerintah daerah. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah aktivitas birokrasi yang dinilai tidak efisien, seperti perjalanan dinas dan rapat yang berlebihan. (07/10/25).
Dalam acara Peluncuran Master Plan Produktivitas Nasional di Kantor Bappenas, Selasa (7/10), Tito mengungkap bahwa masih ada daerah yang melakukan perjalanan dinas hingga 20 kali, padahal seharusnya cukup empat kali. Begitu juga dengan rapat, yang idealnya cukup dua kali, namun diadakan sampai sepuluh kali.
“Terkait perjalanan dinas dan rapat-rapat di daerah, kita harus melakukan efisiensi belanja, bukan pemborosan. Banyak sekali rapat yang tidak penting — cukup dua kali, tapi dibuat sampai sepuluh kali. Perjalanan dinas yang seharusnya empat kali, malah sampai 20 kali,” tegas Tito Karnavian.
Ia menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti pemangkasan pada pos penting seperti gaji pegawai, melainkan penataan ulang terhadap belanja birokrasi dan operasional agar anggaran tidak terbuang sia-sia.
Mendagri juga menjelaskan bahwa Master Plan Produktivitas Nasional yang baru diluncurkan oleh Bappenas akan menjadi pedoman bagi Kemendagri dalam mengawal efisiensi belanja di seluruh pemerintah daerah.
Selain itu, Tito mengingatkan bahwa tahun 2025 terjadi penyesuaian dana transfer dari pusat ke daerah, dari sekitar Rp969 triliun menjadi Rp916,5 triliun. Dengan berkurangnya alokasi dana tersebut, pemerintah daerah dituntut untuk lebih cermat dan efisien dalam mengelola anggaran.
Sebagai contoh praktik baik, Tito menyoroti keberhasilan Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat sekitar Rp462 miliar dari pos belanja birokrasi, kemudian mengalihkan dana tersebut untuk pembangunan irigasi seluas 8.000 hektare. Program itu terbukti memberi dampak positif, terutama bagi sektor pertanian.
“Efisiensi itu wajib dan bisa dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan publik. Dengan begitu, anggaran bisa dialihkan untuk kegiatan yang lebih produktif,” tutup Mendagri Tito Karnavian.
Seruan Mendagri ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk menata kembali pola belanja agar lebih efektif, efisien, dan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (***)



