![]() |
Ilustrasi |
Banyuasin Pos – Ada sebuah pepatah tua dari bahasa Latin yang masih sering dibicarakan sampai sekarang: “Aequitas sequitur legem.” Kalau diterjemahkan bebas, artinya keadilan harus berjalan seiring dengan hukum.
Maksudnya sederhana, bahwa hukum adalah pijakan utama dalam setiap keputusan. Dengan hukum, orang tahu ke mana arah perkara dibawa, dan masyarakat pun merasa lebih tenang karena ada kepastian. Bayangkan kalau semua hanya ditentukan berdasarkan rasa atau emosi, tentu hasilnya bisa berbeda-beda dan bikin bingung.
Tapi, hidup ini tidak sesederhana isi pasal. Kadang aturan yang kaku justru terasa tidak adil. Misalnya, kesalahan kecil dihukum terlalu berat—rasanya berlebihan. Di titik itulah hakim atau penegak hukum punya ruang untuk memakai kebijaksanaan dan hati nurani. Jadi, hukum tetap dipakai, tapi rasa kemanusiaan tidak ditinggalkan.
Prinsip ini juga mengingatkan kita bahwa hukum bukan tujuan akhir. Ia hanyalah jalan untuk sampai pada sesuatu yang lebih besar, yaitu keadilan. Dan karena hidup selalu berubah, hukum pun perlu lentur supaya bisa menyesuaikan dengan kenyataan.
Jadi, ungkapan kuno itu bukan sekadar kata-kata indah. Ia adalah pesan bahwa aturan memang harus ditegakkan, tapi jangan lupa: keadilan sejati adalah yang bisa dirasakan manusia, bukan hanya yang tertulis di kertas. (***)