-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Cuaca Indonesia Terik Ekstrem! BMKG Imbau Hindari Aktivitas Luar Ruangan di Jam Ini

Minggu, 19 Oktober 2025 | 22.38 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-19T15:38:07Z

BMKG mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar ruangan antara pukul 10.00–16.00 WIB akibat suhu ekstrem yang mencapai 37,6°C di berbagai wilayah Indonesia. Simak penjelasan dan tips perlindungan diri dari cuaca panas berikut ini. Foto: Freepik


Banyuasin Pos – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Imbauan ini dikeluarkan menyusul kondisi cuaca panas ekstrem yang tengah melanda sebagian besar wilayah Indonesia, dengan suhu udara tercatat mencapai 37,6 derajat Celsius.(19/10)


Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, dilansir dari detik.com menjelaskan bahwa suhu tinggi tersebut merupakan dampak dari gerak semu matahari yang bertepatan dengan puncak musim kemarau serta pengaruh Monsun Australia. Kombinasi ini menyebabkan paparan sinar matahari menjadi sangat intens.


“Waktu antara pukul 10.00–16.00 WIB merupakan saat sinar matahari mencapai titik maksimum, sehingga suhu udara terasa jauh lebih panas,” ujar Guswanto, Sabtu (18/10/2025).


BMKG memprediksi kondisi cuaca terik ini akan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025. Masyarakat diminta waspada dan melakukan langkah-langkah perlindungan saat berada di luar ruangan.


BMKG memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak-anak, serta orang dengan kondisi kesehatan tertentu. Mereka disarankan untuk tidak bepergian pada jam-jam terik guna menghindari risiko kelelahan, dehidrasi, atau bahkan pingsan akibat suhu panas yang menyengat.


Guswanto juga memberikan sejumlah saran praktis untuk masyarakat yang harus tetap beraktivitas di luar ruangan, seperti pekerja lapangan, ojek daring, petani, maupun tukang bangunan.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain:

  • Menggunakan payung atau topi untuk melindungi diri dari sinar langsung.
  • Memakai pakaian berwarna terang yang menyerap panas lebih sedikit.
  • Membawa air minum agar tubuh tetap terhidrasi.
  • Menggunakan kendaraan ber-AC jika memungkinkan untuk mengurangi paparan panas.


“Pekerja di luar ruangan sebaiknya menyiapkan pelindung panas dan membawa air putih agar tubuh tetap segar dan tidak mengalami dehidrasi,” tambahnya.


BMKG menegaskan bahwa fenomena panas ekstrem ini terjadi secara merata di hampir seluruh wilayah Indonesia, terutama di kawasan selatan ekuator seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan prakiraan cuaca resmi dan tidak mengabaikan peringatan dini dari BMKG.(***)

×
Berita Terbaru Update