![]() |
Foto : Juliandi - PALTV |
Banyuasin Pos – Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah baru dalam memperkuat identitas budaya daerah. Melalui rapat bersama jajaran OPD, tokoh masyarakat, dan pegiat budaya di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (19/9/2025), disepakati penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai Tari Sambut serta penggunaan kembali aksara Melayu di ruang publik.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan budaya harus menjadi wajah kota. Ia meminta seluruh OPD bergerak cepat. “Rancangan Perwali Tari Sambut harus difinalisasi dan disahkan maksimal satu bulan,” ujarnya.
Ketua Tim II Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang, Hidayatul Fikri atau Mang Dayat, menyebut Perwali tersebut bukan sekadar aturan. Menurutnya, kehadiran Tari Sambut dalam peraturan resmi menunjukkan pengakuan terhadap kekayaan lokal. “Selain itu, penggunaan aksara Melayu untuk penamaan jalan dan ruang publik memperkuat akar budaya kita,” katanya.
Rapat juga menekankan sembilan komitmen integritas budaya, di antaranya perlindungan situs sejarah, revitalisasi kawasan budaya, penguatan identitas Kesultanan Palembang, hingga pemberdayaan komunitas seni lokal.
“Aksara Melayu bukan sekadar tulisan. Ia adalah simbol peradaban. Menghidupkan kembali aksara ini berarti menjaga agar generasi muda tetap mengenal dan menghargai budaya Palembang,” tambah Mang Dayat.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Palembang berharap wajah kota tidak hanya dikenal melalui pembangunan fisik, tetapi juga lewat warisan budaya yang tetap terjaga (***)