![]() |
A’wan PBNU periode 2022–2027 K.H. Abdul Muhaimin |
Banyuasin Pos – Gelombang keresahan mulai menyeruak dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang hingga kini belum menemukan titik terang. Sejumlah kiai sepuh hingga jamaah di akar rumput mengaku gelisah dengan lambannya kejelasan kasus tersebut.
KH Abdul Muhaimin, A’wan PBNU periode 2022–2027, dengan tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan siapa saja pihak yang resmi menjadi tersangka. Ia menilai, tarik-ulur yang terlalu panjang justru menimbulkan kesan seolah-olah kasus ini hanya dijadikan drama berseri.
“Kita semua mendukung penegakan hukum. Jangan sampai ada dugaan KPK mempermainkan waktu. Umumkan saja tersangkanya, siapa pun dia, agar keresahan di kalangan warga NU tidak makin meluas,” ujar Muhaimin dalam keterangan yang diterima, Minggu (14/9/2025).
Muhaimin menambahkan, NU sebagai organisasi besar tidak boleh terseret dalam stigma negatif akibat ulah segelintir oknum. Menurutnya, dugaan korupsi kuota haji adalah persoalan individu yang memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, bukan kesalahan lembaga.
Di lapangan, kata Muhaimin, situasi kian panas. Media sosial dipenuhi narasi yang saling bertolak belakang—ada yang mendukung penuh langkah KPK, ada pula yang membela pihak terduga. “Semua ini muncul karena ketidakjelasan status hukum. Spekulasi liar berkembang, pembelaan emosional bermunculan. Karena itu, KPK harus segera buka seterang-terangnya, meskipun yang terlibat adalah tokoh tertinggi sekalipun,” tegasnya.
Meski demikian, Muhaimin percaya, selama proses hukum berjalan dengan bukti yang sahih dan sesuai aturan, para kiai serta warga NU akan tetap mendukung. Bagi mereka, keadilan lebih penting daripada mempertahankan nama, sebab marwah NU ada pada keikhlasan pengabdian para ulama dan jamaahnya, bukan pada satu-dua individu yang khilaf (***)