![]() |
Sahroni & Nafa Urbach |
Banyuasin Pos – Fraksi Partai Nasdem mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang saat ini berstatus nonaktif sebagai anggota DPR RI. Nasdem meminta agar DPR segera menghentikan pembayaran gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang masih melekat pada keduanya.
Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah bagian dari upaya menjaga integritas partai. “Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara seluruh hak keuangan bagi yang bersangkutan, mengingat status mereka sudah nonaktif,” ujar Viktor dalam keterangan pers, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, saat ini kasus Sahroni dan Nafa juga tengah diproses di Mahkamah Partai. Putusan lembaga internal itu nantinya akan menjadi dasar bagi Nasdem untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk soal status keanggotaan keduanya di parlemen.
“Setiap keputusan yang kami ambil bertujuan untuk memastikan mekanisme partai berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Viktor. Ia juga mengajak semua pihak agar mengutamakan dialog demi menjaga persatuan bangsa.
Sebelumnya, lima anggota DPR periode 2024–2029 dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. Penonaktifan itu dipicu oleh pernyataan maupun sikap mereka yang menuai kritik keras masyarakat dan memicu demonstrasi di berbagai daerah.
Meski berstatus nonaktif, aturan DPR masih memberi ruang bagi anggota yang diberhentikan sementara untuk tetap menerima gaji dan tunjangan. Hal ini mengacu pada Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020. Namun, langkah Nasdem untuk menolak fasilitas tersebut bagi Sahroni dan Nafa dinilai sebagai sikap politik yang lebih tegas sekaligus respons atas tekanan publik (***)