![]() |
Presiden Prabowo Subianto |
Banyuasin Pos - Presiden Prabowo Subianto mulai menata arah besar pemerintahannya. Salah satu rencana yang mendapat sorotan adalah rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), lembaga baru yang akan mengintegrasikan seluruh penerimaan negara. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan keuangan negara lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang ditetapkan pada 30 Juni 2025. Aturan tersebut merupakan perubahan dari Perpres Nomor 109 Tahun 2025 dan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN. Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran ini penting untuk menyesuaikan target pembangunan nasional dengan kebutuhan rakyat yang terus berkembang.
Dalam dokumen tersebut, terdapat 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi arah pembangunan 2025. Program itu meliputi:
1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil
2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah yang perlu renovasi.
5. Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahterahan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
6. Menaikan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.
7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%.
Lebih lanjut dalam aturan itu juga merubah sasaran pertumbuhan ekonomi menjadi 5,3%, inflasi 2,5% plus minus 1%, dan kurs Rp 16.000 - Rp 16.900 per dolar AS. Dari aturan sebelumnya 5,3-5,6%, inflasi 2,5%, plus minus 1%, dan kurs Rp 15.300 - Rp 15.900 per dolar AS.
Dalam kerangka inilah BPN diproyeksikan hadir. Selama ini penerimaan negara tersebar di berbagai direktorat, seperti pajak dan bea cukai. Dengan adanya BPN, diharapkan sistem bisa lebih terpusat sehingga setiap rupiah yang masuk benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik.
Kini, masyarakat menanti langkah konkret Presiden Prabowo setelah resmi dilantik. Apakah BPN akan menjadi terobosan besar dalam tata kelola keuangan negara? Jawabannya akan terlihat ketika 8 agenda prioritas ini mulai dijalankan satu per satu (***)