Notification

×

Iklan

Iklan

Riza Chalid Tersangka Korupsi Migas, Desakan Publik Menguat di Media Sosial

Senin, 04 Agustus 2025 | 11.35.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-04T04:40:51Z
Kicauan warganet

Banyuasin Pos — Nama Mohammad Riza Chalid kembali mencuat dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang milik PT Pertamina. Berdasarkan unggahan dari akun X (Twitter) @03__nakula, Riza Chalid disebut telah berada di Malaysia. “Paspor Riza Chalid sudah dicabut oleh pemerintah untuk membatasi pergerakannya,” tulis akun tersebut pada Kamis (31/7).


Namun, menurut penelusuran akun yang sama, pencabutan paspor tersebut dilakukan setelah Riza Chalid terlebih dahulu meninggalkan Indonesia. Hal ini menimbulkan dugaan adanya keterlambatan atau kelambanan dalam tindakan pencegahan oleh aparat penegak hukum. Judul berita yang dibagikan akun tersebut pun cukup provokatif: “Paspor Riza Chalid Dicabut, Mau Lari ke Mana Lagi?”. 


Sehari setelahnya, akun @03__nakula kembali mengunggah pernyataan penting dari Malaysia. Dalam cuitannya pada Sabtu (2/8), ia menulis, “Pemerintahan dan Parlemen Malaysia tegaskan tak akan melindungi Riza Chalid. Pemerintah Malaysia siap bekerjasama dengan pemerintah Indonesia menangkap tersangka kasus korupsi Pertamina Riza Chalid jika dibutuhkan.” Unggahan ini disertai dengan tajuk berita: “Malaysia Tegaskan Tak Akan Lindungi Riza Chalid”.


Respons publik terhadap kasus ini cukup keras. Akun @elsaday__ dalam cuitannya yang viral menyatakan, “Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, tidak mampu atau tidak berani mengambil tindakan terhadap Riza Chalid, bahkan ketika ada indikasi pelanggaran hukum.” Ia juga menyertakan seruan tegas: “Tolak RUU Kejaksaan Pajak Hitam.”

Dukungan terhadap pernyataan tersebut datang dari pengguna X lainnya. Akun @LaiElfrid menambahkan, “Orang ini pengaruhnya memang nomor satu, kejaksaan pun tak berkutik dibuatnya. Tolak RUU Kejaksaan!” Ungkapan-ungkapan ini menunjukkan kekecewaan mendalam dari masyarakat terhadap lemahnya langkah hukum terhadap tokoh yang disebut-sebut sebagai 'mafia migas' tersebut.


Desakan agar Kejaksaan Agung bersikap tegas dan transparan pun menguat. Publik menuntut agar institusi penegak hukum tidak gentar menghadapi tekanan kekuasaan atau pengaruh tokoh besar, serta menolak segala bentuk revisi undang-undang yang berpotensi melemahkan fungsi kontrol publik terhadap penegakan hukum.


Kini, semua pihak menantikan langkah konkret dari Kejaksaan Agung dan koordinasi antarnegara untuk memulangkan Riza Chalid ke tanah air. Malaysia sudah membuka pintu kerja sama. Giliran Indonesia menunjukkan nyali dan integritas dalam membongkar kasus besar ini hingga tuntas (***) 

×
Berita Terbaru Update