![]() |
Rapat Juri dan Wasit Festival Sang Purba ke-2 Tahun 2025 |
Rapat dipimpin langsung oleh Subkoordinator Sejarah dan Tradisi Bidang Kebudayaan, Irwan P. Ratu Bangsawan, yang juga bertindak sebagai Koordinator Festival. Dalam arahannya, Irwan yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Aminuddin, SPd, SIP, MM menekankan pentingnya peran juri dan wasit sebagai penentu jalannya kompetisi secara adil dan bermartabat. "Saya berharap Bapak dan Ibu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, profesional, dan menjunjung tinggi asas fair play," ujarnya.
Festival Sang Purba sendiri merupakan agenda tahunan yang bertujuan melestarikan permainan tradisional khas masyarakat Banyuasin. Ajang ini bukan hanya soal menang dan kalah, tetapi juga tentang menghidupkan kembali nilai-nilai budaya, kebersamaan, dan semangat sportif yang menjadi ciri khas permainan tradisional.
Dalam rapat tersebut, para juri dan wasit mendapatkan pembekalan teknis terkait aturan permainan, sistem penilaian, serta mekanisme pengambilan keputusan di lapangan. Diskusi berjalan aktif, dengan para peserta menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman dari festival tahun sebelumnya, guna menyempurnakan pelaksanaan tahun ini.
Turut memberikan pengarahan, perwakilan dari Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Banyuasin, Jon Meri, M.Pd., menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara, juri, dan masyarakat agar festival berjalan lancar dan meriah. “Kita bangun ekosistem olahraga tradisional yang sehat dan edukatif,” katanya.
Adapun Festival Sang Purba ke-2 Tahun 2025 akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2025 di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pangkalan Balai. Beragam jenis permainan rakyat akan dipertandingkan, seperti engrang, bakiak, gobak sodor, kucing-kucingan, dan injit-injit semut, yang diharapkan menjadi tontonan sekaligus sarana edukasi budaya bagi generasi muda (***)