Notification

×

Iklan

Iklan

Onus Probandi: Jangan Asal Tuduh, Harus Bisa Membuktikan

Kamis, 28 Agustus 2025 | 18.44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-28T11:45:13Z
Dewi Keadilan (Themis) 
Pernahkah kita melihat orang dituduh sembarangan, padahal buktinya tidak jelas? Dalam dunia hukum, hal seperti itu tidak boleh terjadi. Ada prinsip yang melindungi setiap orang agar tidak mudah dijatuhkan hukuman. Namanya onus probandi, atau beban pembuktian. Artinya, siapa yang menuduh, dialah yang harus membuktikan.

Di pengadilan pidana, asas ini menjadi pegangan utama. Jaksa wajib menghadirkan bukti nyata, bukan hanya dugaan. KUHAP bahkan mengatur minimal dua alat bukti yang sah sebelum hakim bisa memutus perkara. Jika bukti tidak cukup, terdakwa harus bebas. Inilah wujud nyata dari asas praduga tak bersalah yang sering kita dengar.

Dalam kasus perdata, ceritanya tidak jauh berbeda. Pihak yang menggugat, misalnya dalam sengketa tanah, wajib menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Kalau hanya datang membawa klaim tanpa dokumen, gugatannya bisa runtuh di meja hijau. Hukum memang menuntut kepastian, dan kepastian itu lahir dari bukti, bukan sekadar kata-kata.

Masalahnya, banyak orang masih keliru memahami. Tak jarang terdakwa dianggap harus membuktikan dirinya tidak bersalah. Padahal, beban itu ada di pihak penuduh. Pemahaman semacam ini penting diluruskan, supaya masyarakat tahu hak-haknya ketika berhadapan dengan hukum.

Prinsip onus probandi ini menjaga agar hukum tetap adil. Tanpa aturan ini, siapa pun bisa jadi korban fitnah dan tuduhan palsu. Hukum bisa berubah menjadi alat menekan orang lemah, bukan melindungi. Itu sebabnya, keberadaan prinsip ini bukan hanya teknis, tetapi juga moral: melindungi yang benar dari ketidakadilan.

Bagi masyarakat Banyuasin dan Indonesia pada umumnya, memahami onus probandi berarti ikut menjaga keadilan. Karena hukum bukan hanya tentang menghukum yang bersalah, tetapi juga melindungi mereka yang tidak bersalah. Jadi, lain kali ada tuduhan, jangan buru-buru percaya. Ingatlah: siapa menuduh, dia yang harus membuktikan (***) 
×
Berita Terbaru Update