![]() |
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko |
BANYUASIN POS – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan kasus kekerasan terhadap sejumlah jurnalis oleh oknum aparat dalam beberapa hari terakhir. Mabes Polri menegaskan bahwa profesi wartawan adalah mitra strategis kepolisian dan harus dihormati keberadaannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa wartawan yang bekerja secara objektif dan profesional berhak mendapatkan jaminan keamanan. “Kami meminta seluruh jajaran untuk melindungi kerja wartawan dan jurnalis serta menjalin kerja sama yang baik dalam setiap aktivitas di lapangan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Menurut Trunoyudo, media memiliki peran penting sebagai sumber utama literasi publik. Selain itu, keberadaan media juga membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai berbagai program Polri, mulai dari pelayanan publik, pemeliharaan ketertiban, hingga kebijakan strategis yang sedang dijalankan.
“Media adalah mitra penting Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara profesional. Karena itu, sudah sepatutnya mereka mendapat perlindungan penuh ketika bertugas,” tegasnya.
Dengan adanya arahan ini, Mabes Polri berharap kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi terulang, sekaligus memperkuat hubungan sinergis antara kepolisian dan media sebagai garda terdepan penyampai informasi (***)