Notification

×

Iklan

Iklan

Breaking News! Prabowo Restui Satgas PHK, Buruh Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Kamis, 28 Agustus 2025 | 20.04 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-28T13:05:15Z
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bakal menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Banyuasin Pos – Tuntutan buruh agar pemerintah menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akhirnya mendapat jawaban. Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK sekaligus Dewan Kesejahteraan Buruh sebagai langkah konkret merespons aspirasi pekerja.

Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil koordinasi intensif pemerintah dengan pimpinan serikat buruh. “Beberapa waktu lalu bapak Presiden sudah menandatangani persetujuan pembentukan Satgas PHK. Selanjutnya, ini akan segera ditindaklanjuti,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, Satgas PHK nantinya akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, serikat buruh, hingga kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kadin Indonesia. Forum bersama ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang lebih intens antara pemerintah, buruh, dan pengusaha.

Langkah tersebut diambil menyusul aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini. Salah satu tuntutan utama mereka adalah menghentikan praktik PHK massal yang dianggap semakin membebani kehidupan pekerja.

Selain Satgas PHK, pemerintah juga menyiapkan Dewan Kesejahteraan Buruh. Lembaga ini digadang-gadang bakal fokus merumuskan kebijakan peningkatan kesejahteraan pekerja, termasuk perlindungan sosial dan sistem pengupahan yang lebih adil.

Prasetyo menegaskan bahwa penyampaian aspirasi buruh melalui aksi damai tidak menjadi persoalan. “Kami melihat itu sebagai bagian dari demokrasi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan komunikasi tetap terjalin dan solusi bisa segera diwujudkan,” tambahnya.

Dengan pembentukan Satgas PHK ini, diharapkan keresahan buruh terhadap ancaman pemutusan kerja dapat diminimalisasi, sekaligus membuka ruang dialog lebih sehat antara pekerja, pengusaha, dan Pemerintah (***) 
×
Berita Terbaru Update