![]() |
Komisi III DPR |
Banyuasin Pos – Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026.
Dalam proses tersebut, hanya ada satu nama yang diusulkan DPR, yakni Inosentius Samsul, yang kini menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama DPR sekaligus pernah menjadi Kepala Badan Keahlian DPR.
Sidang uji kelayakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8), berlangsung cukup hangat. Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, memberi pesan khusus kepada Inosentius agar tidak “melupakan rumah asalnya”, yakni DPR, jika kelak resmi duduk sebagai Hakim MK.
“Biasanya kalau sudah di sini (fit and proper test), kami perjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai di sana, lupa kalau dipilih dari DPR,” ujar Safaruddin mengingatkan.
Politisi PDIP itu menekankan, seorang hakim konstitusi dari usulan DPR harus tegas dalam mengambil keputusan, tidak mudah goyah, dan tidak justru berbalik arah menghantam produk hukum DPR. “Bapak jangan lupa bahwa Bapak dipilih dari DPR, jangan kembali menyerang DPR,” tegasnya.
Meski begitu, Safaruddin mengakui kompetensi Inosentius tidak perlu diragukan lagi. Dengan pengalaman lebih dari 35 tahun di DPR, ia diyakini mampu membawa ketegasan sikap di tengah dinamika putusan MK yang kerap sarat perbedaan pendapat.
Sebagai informasi, Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan genap berusia 70 tahun pada 3 Februari 2026, sesuai undang-undang MK, ia wajib pensiun. Karena Arief berasal dari unsur DPR, maka penggantinya pun ditentukan melalui usulan DPR (***)