"Ratusan pedagang Pasar Baru Pangkalan Balai menyampaikan aspirasi tegas kepada DPRD Banyuasin terkait rencana relokasi pasar ke Pasar Cangkring. Mereka khawatir keputusan ini berdampak besar pada mata pencaharian dan perekonomian keluarga."
![]() |
Para Pedagang yang melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Banyuasin membawa spanduk yang bertuliskan aspirasi mereka. Dok. Istimewa |
Banyuasin Pos – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Baru Pangkalan Balai menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Banyuasin, Rabu (27/8). Mereka menyampaikan penolakan keras terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk merelokasi pasar ke Pasar Cangkring.
Dalam aksinya, para pedagang membawa spanduk besar berisi pernyataan tegas. "Kami menolak keras untuk direlokasi atau dipindahkan dengan alasan apapun. Kalau memaksa kami akan melawan,” demikian tertulis jelas dalam spanduk tersebut. Selain itu, mereka juga menyuarakan agar kebijakan tidak merugikan ekonomi rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya pada pasar tersebut.
Koordinator aksi, Ali Mukhtar Zuhri, menegaskan bahwa perpindahan pasar ke lokasi baru yang dinilai terlalu jauh akan berdampak signifikan terhadap pendapatan dan kelangsungan usaha para pedagang. “Kami tetap menolak dipindahkan ke Pasar Cangkring. Karena, akses kesana terlalu jauh dan (sulit dijangkau oleh pelanggan pasar) pasti pendapatan kami akan menurun,” ujarnya tegas.
![]() |
Ali Mukhtar atau biasa disapa Ujok Ali, sebagai Koordinator Aksi. Dok. Istimewa |
Para pedagang juga menepis tuduhan bahwa aktivitas mereka menjadi penyebab kemacetan di Jalur Lintas Timur Palembang-Betung. Menurut mereka, kemacetan lebih dipicu oleh kurangnya pengelolaan pasar yang baik oleh pemerintah. “Itu salahnya pemerintah pengelola pasar Pangkalan Balai, jangan salahkan (kami) pedagang,” tambah Ali.
Menanggapi aksi tersebut, anggota DPRD Banyuasin Komisi II, Sucipto, mengatakan bahwa relokasi pasar merupakan bagian dari upaya Pemkab Banyuasin untuk menata kota Pangkalan Balai agar lebih tertata dan rapi. “Selama ini orang tidak tahu di mana Kota Pangkalan Balai (belum tertata dengan baik). Maka dari itu, kami harapkan penataan ini untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat,” jelas Sucipto.
Lebih lanjut, Sucipto memastikan bahwa komunikasi intensif telah dilakukan bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) terkait rencana relokasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan proses relokasi berjalan baik dan sesuai dengan aspirasi semua pihak.
Aspirasi pedagang yang diterima oleh DPRD menjadi bagian penting agar kebijakan yang diambil tidak mengabaikan kehidupan ekonomi masyarakat kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal. “Kami mendengar dan akan mencoba menjadi jembatan suara pedagang agar aspirasi mereka sampai ke pemerintah,” ujar Sucipto.
Aksi damai ini menjadi momen penting yang menunjukkan besarnya harapan pedagang agar kebijakan relokasi tidak hanya sebatas penataan, tapi juga memperhatikan dampak sosial-ekonomi bagi warga. Publik berhak mengetahui dan mengawal proses kebijakan ini agar transparan dan berkeadilan.
Peristiwa penolakan relokasi oleh pedagang Pasar Pangkalan Balai ini merupakan refleksi dinamika pembangunan daerah di mana kepentingan penataan kota harus seimbang dengan perlindungan terhadap masyarakat ekonomi menengah ke bawah khususnya di Pangkalan Balai. (***)