Notification

×

Iklan

Iklan

ICW Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta per Bulan Setara Gaji 36000 Guru Setahun

Kamis, 21 Agustus 2025 | 10.32 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-21T03:32:26Z

 

Seira Tamara Herlambang peneliti ICW

Jakarta, Banyuasin Pos— Rencana pemberian tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR periode 2024-2029 mengundang kontroversi dan kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Organisasi antikorupsi ini menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani keuangan negara sangat besar dan tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini.


Peneliti ICW, Seira Tamara, mengungkapkan bahwa total anggaran untuk tunjangan perumahan ini diperkirakan mencapai Rp 1,74 triliun selama lima tahun masa jabatan anggota DPR. Angka ini sangat signifikan, apalagi dibandingkan dengan kondisi kesejahteraan guru yang saat ini rata-rata memiliki gaji sekitar Rp 4 juta per bulan. Dana tunjangan rumah anggota DPR setara dengan gaji 36.000 guru dalam setahun.


Seira menyebutkan bahwa alasan DPR yang menggunakan patokan harga sewa kawasan Senayan sebagai dasar penetapan tunjangan Rp 50 juta per bulan dianggap berlebihan dan tidak realistis. Menurutnya, jika seluruh anggaran tersebut dipakai untuk rumah dinas, sebenarnya separuh dana itu sudah lebih dari cukup. Ia menduga ada mekanisme pengasingan dana yang membuat anggaran membengkak tanpa terkontrol.


Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menambahkan bahwa pemberian tunjangan sebesar itu tidak hanya memboroskan anggaran negara, tetapi juga kehilangan etika publik yang harusnya mengedepankan keadilan sosial. Ia menuding kebijakan tunjangan ini sebagai cara anggota DPR untuk menebus ongkos politik pemilu yang mahal.


"Kebijakan ini sangat tidak tepat dan tidak patut dipertahankan, mengingat rakyat di banyak daerah masih menghadapi tekanan ekonomi berat akibat kenaikan pajak, inflasi, dan lonjakan PHK," kata Egi.


Kritik lain datang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengecam keputusan peningkatan tunjangan yang dinilainya tidak menunjukkan rasa empati DPR terhadap kondisi rakyat yang tengah dilanda kesulitan ekonomi. Bahkan, Lucius menyoroti fakta banyak anggota DPR sudah memiliki rumah pribadi sehingga tunjangan tersebut justru menjadi penghasilan tambahan, bukan digunakan secara eksklusif untuk kebutuhan rumah.


Mengutip survei Indikator Politik Indonesia Januari 2025, Lucius juga menilai bahwa kinerja DPR yang rendah justru semakin memperjelas bahwa tunjangan besar tersebut tidak sejalan dengan manfaat dan kontribusi nyata anggota DPR kepada publik.


Sejumlah anggota DPR juga telah menanggapi bahwa tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta itu merupakan kompensasi atas hilangnya fasilitas rumah dinas yang sebelumnya disediakan. Namun, penjelasan ini belum mampu menyurutkan kritik keras ICW dan berbagai elemen masyarakat sipil yang mendesak pembatalan tunjangan tersebut.


Situasi ini menjadi refleksi penting terkait pengelolaan anggaran negara terutama dalam kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi dan kepekaan sosial lebih tinggi dari para wakil rakyat.(***)

×
Berita Terbaru Update