Notification

×

Iklan

Iklan

Hendropriyono Dapat Bintang Kehormatan, KontraS: Negara Abai pada HAM!”

Selasa, 26 Agustus 2025 | 15.02 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-26T08:05:21Z
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya Saputa

Banyuasin Pos – Pemberian tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Abdullah Mahmud Hendropriyono menuai sorotan tajam. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya Saputa, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto itu tidak sejalan dengan prinsip penghormatan hak asasi manusia.

“Negara seharusnya menerapkan prinsip zero tolerance kepada siapapun yang pernah atau diduga kuat terlibat pelanggaran hukum maupun kemanusiaan,” ujar Dimas, Selasa (26/8/2025).

Dimas menyinggung Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang menekankan asas kemanusiaan, keadilan, kehati-hatian, dan keterbukaan. Menurutnya, pemerintah seharusnya mempertimbangkan aspek itu sebelum memberi penghargaan kepada mantan Kepala Badan Intelijen Negara tersebut.

Nama Hendropriyono kerap dikaitkan dengan peristiwa Talangsari, Lampung, pada 7 Februari 1989. Saat itu, sebagai Danrem 043 Garuda Hitam, ia memimpin operasi militer setelah bentrokan yang menewaskan Danramil Way Jepara, Kapten Soetiman. Penyerbuan ke pondok pengajian Warsidi di Desa Talangsari berujung pada ratusan korban jiwa dan puluhan orang dipenjara, sebagian tanpa proses hukum.

Meski hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Hendropriyono bersalah, Dimas menegaskan bahwa hal itu tidak menghapus fakta sejarah. “Kewajiban negara adalah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara menyeluruh dan tuntas,” katanya.

Sementara itu, dari Istana Negara, Hendropriyono menerima langsung tanda kehormatan yang disematkan Presiden Prabowo. Ia dinilai berjasa besar di bidang pertahanan dan intelijen melalui pengabdiannya sebagai perwira tinggi TNI dan Kepala BIN, terutama dalam memimpin operasi strategis serta pengembangan sistem keamanan nasional (***) 


×
Berita Terbaru Update