Kepala BPN Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah Lubis (Foto: Instagram) |
Banyuasin Pos – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 di Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (7/8/2025), menjadi langkah strategis Kabupaten Banyuasin dalam memutus rantai panjang sengketa pertanahan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni semata, melainkan bagian penting dari persiapan menuju Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala BPN Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah Lubis, menegaskan Gemapatas 2025 merupakan “senjata ampuh” untuk mempercepat sertifikasi tanah. Menurutnya, langkah ini akan membuat kepemilikan lahan lebih aman dan bebas dari potensi klaim sepihak. “Kami mendorong masyarakat memasang patok agar tanahnya tidak dicaplok orang lain,” ujarnya.
Patok yang digunakan, kata Dhona, tidak harus seragam. Bisa dari kayu, beton, atau besi—yang terpenting batas tanah terlihat jelas secara fisik. Ia mengingatkan, pemasangan harus dilakukan dengan musyawarah bersama pemilik lahan di sekitarnya untuk mencegah masalah di masa mendatang.
Dhona juga menguraikan dua jenis konflik pertanahan yang sering terjadi. Pertama, konflik yuridis akibat adanya dokumen ganda. Kedua, konflik fisik akibat batas lahan yang tidak jelas. “Kalau hanya mengandalkan tanda alam seperti pohon atau gundukan tanah, itu rawan berubah dan memicu perselisihan,” tambahnya.
Gerakan Gemapatas 2025 ini tidak hanya berlangsung di Banyuasin. Pada hari yang sama, pemasangan patok dilakukan serentak di 23 kabupaten/kota di Indonesia, mulai dari Purworejo hingga Wonosobo di Jawa Tengah, Blitar hingga Pamekasan di Jawa Timur, Bogor hingga Tasikmalaya di Jawa Barat, sampai Kuantan Singingi di Riau.
Di Sumatera Selatan, Banyuasin bersama Kota Pagar Alam menjadi fokus pelaksanaan. Bagi masyarakat, gerakan ini adalah panggilan untuk memastikan batas lahan mereka jelas, sehingga hak kepemilikan lebih terjamin dan masa depan lebih tenang.
Acara di Desa Biyuku dihadiri Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Wahyu Setyo Widodo beserta tim, Sekretaris Camat Suak Tapeh, para kepala desa, dan unsur terkait lainnya. “BPN Banyuasin akan terus menggelorakan Gemapatas 2025 sebagai upaya mengakhiri sengketa tanah,” tutup Dhona (***)