Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Kolaka Timur Diperiksa KPK Usai Diciduk dalam OTT Dana DAK Rumah Sakit

Jumat, 08 Agustus 2025 | 21.17.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-08T14:17:54Z
Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis tiba di Gedung Merah KPK Jakarta, pada Jumat (8/8/2025). 

Banyuasin Pos – Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, resmi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (8/8/2025). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan Abdul Azis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya, Kamis (7/8/2025).


Abdul Azis diduga terlibat dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit di wilayahnya. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah kerugian negara maupun pihak-pihak lain yang turut terseret dalam perkara ini.


Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini menyasar Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT berlangsung di tiga wilayah, yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. “Perkara ini berkaitan dengan penggunaan DAK untuk pembangunan dan peningkatan status rumah sakit,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025).


Dalam penindakan tersebut, total tujuh orang diamankan. Tiga di antaranya ditangkap di Jakarta, sementara empat lainnya diamankan di Sulawesi Tenggara. Tim KPK di Sulawesi Selatan disebut masih bergerak dan hasilnya akan diumumkan kemudian.


Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Abdul Azis diamankan tak lama setelah mengikuti Rakernas Partai Nasdem. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara rinci barang bukti yang disita maupun pasal yang akan disangkakan (***) 

×
Berita Terbaru Update