![]() |
Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Foto: Suara.com |
Jakarta, BANYUASIN POS— Wakil Ketua DPR Adies Kadir memberikan klarifikasi terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR periode 2024-2029 yang sempat menjadi perhatian publik. Klarifikasi ini penting mengingat adanya kabar simpang siur mengenai kenaikan tunjangan, terutama untuk beras dan bensin.(21/8/25)
Adies menjelaskan bahwa tunjangan beras bagi anggota DPR sebenarnya tidak mengalami kenaikan dan masih berada di kisaran Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per bulan. Hal ini bertentangan dengan informasi sebelumnya yang menyebutkan adanya kenaikan menjadi Rp 12 juta per bulan. Begitu pula dengan tunjangan bensin yang tetap sebesar Rp 3 juta per bulan, bukan naik seperti yang pernah diberitakan.
“Saya ingin meluruskan bahwa tunjangan beras dan bensin itu tidak naik. Data yang sempat beredar itu keliru. Setelah kami cek ulang ke Sekretariat Jenderal DPR, tunjangan tersebut masih sama seperti sebelumnya,” ujar Adies Kadir.
Sementara itu, tunjangan perumahan untuk anggota DPR mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti rumah dinas atau rumah jabatan anggota DPR yang sudah tidak disediakan lagi. Namun, tunjangan ini tidak berlaku untuk pimpinan DPR karena mereka masih menempati rumah dinas.
Selain tunjangan perumahan, gaji pokok anggota DPR tetap pada angka Rp 4,2 juta per bulan dan belum naik sejak 15 tahun terakhir. Di samping itu, anggota DPR juga mendapat berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, uang sidang, tunjangan jabatan, serta fasilitas pendukung lainnya. Total penghasilan anggota DPR dengan tunjangan bisa mencapai sekitar Rp 90 juta hingga lebih dari Rp 100 juta per bulan.
Klarifikasi ini muncul di tengah sorotan masyarakat yang mempertanyakan besaran tunjangan di saat kondisi ekonomi yang tidak menentu. Adies berharap publik memahami kompleksitas tugas anggota DPR sehingga diperlukan tunjangan sebagai dukungan pelaksanaan fungsi legislatif dan pengawasan negara.(***)