Notification

×

Iklan

Iklan

Prabowo Murka Soal Temuan 212 Merek Beras Tidak Sesuai Standar

Kamis, 31 Juli 2025 | 17.52.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-01T00:58:38Z

Foto: Kompas.com

Banyuasin Pos – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pangan nasional setelah ditemukan 212 dari 268 merek beras yang beredar di pasar tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Temuan ini memicu kemarahan Presiden Prabowo Subianto, yang menolak keras praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen dan petani sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap produk lokal (31/7/2025)


Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan Kementerian Pertanian, banyak merek beras premium mengandung pecahan beras (broken) hingga 30-50 persen, jauh di atas batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik ini dianggap sebagai sebuah kejahatan ekonomi serius yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp100 triliun setiap tahunnya.


Presiden Prabowo dengan tegas mengutuk tindakan pengoplosan beras tersebut. Dalam rapat kabinet yang berlangsung di Istana Merdeka, Rabu 30 Juli kemarin, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku usaha nakal yang sengaja menjual beras biasa dengan label premium demi meraup keuntungan besar secara tidak sah. “Ini bukan sekadar pelanggaran bisnis, melainkan pengkhianatan terhadap rakyat dan bangsa,” ujar Presiden.


Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa sejak 10 Juli 2025, pemerintah bersama aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung telah melakukan pengawasan dan penindakan ketat. Selain isu pecahan beras yang tinggi, pemerintah juga menyoroti modus pelabelan palsu yang menipu konsumen dengan mengklaim beras biasa sebagai beras premium.


Pengawasan pemerintah terhadap merek beras tidak hanya berupa operasi pasar dan pemeriksaan laboratorium, tetapi juga meliputi pembinaan pelaku usaha dan penerapan sanksi administratif. Langkah ini diambil demi memastikan setiap produk beras yang beredar memenuhi standar mutu dan memenuhi regulasi yang berlaku demi melindungi konsumen dan memperkuat ketahanan pangan nasional.


Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk beras oplosan dan mendorong pelaku usaha agar beroperasi dengan transparan dan bertanggung jawab. Dengan penindakan yang tegas dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan kepercayaan publik terhadap kualitas beras nasional dapat kembali pulih dan rantai penipuan di sektor pangan dapat diputus, demi kesejahteraan jutaan keluarga dan masa depan petani Indonesia.(***)


Langsung jadi yang terdepan dengan mengikuti berita dan artikel pilihan setiap hari di genggamanmu! Gabung sekarang ke WhatsApp Channel Banyuasinpos.com—cukup klik https://whatsapp.com/channel/0029VbBHumrCnA7qJz2aaw2O, Rasakan sensasi dapat kabar tercepat—kapan saja, di mana saja! Jangan sampai ketinggalan, ayo join sekarang juga!

×
Berita Terbaru Update