![]() |
Mufti Besar Yerusalem dan Wilayah Palestina, Syekh Muhammad Hussein |
Yerusalem — Ketegangan kembali memuncak di kompleks Masjid Al-Aqsa pada Jumat (25/7/2025), ketika pasukan pendudukan Israel menangkap Mufti Besar Yerusalem dan Wilayah Palestina, Syekh Muhammad Hussein. Penangkapan dilakukan tak lama setelah beliau menyampaikan khotbah Jumat di salah satu situs paling suci umat Islam tersebut.
Departemen Wakaf Islam yang bertanggung jawab atas pengelolaan masjid menyatakan bahwa Syekh Hussein ditangkap oleh polisi Israel sesaat setelah menyampaikan khotbah yang mengecam keras kebijakan kelaparan yang diterapkan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Dalam khotbahnya, Syekh Hussein mengutuk tindakan represif yang menyebabkan penderitaan sipil, terutama anak-anak dan perempuan, yang hidup di bawah blokade berkepanjangan.
Kantor Berita Palestina, WAFA, mengutip sumber-sumber lokal yang melaporkan bahwa pasukan Israel tidak hanya menangkap sang Mufti, tetapi juga menyerbu ruang kendali audio masjid. Selain itu, unit khusus kepolisian dilaporkan menggerebek ruang kepala penjaga masjid serta kantor Direktur Masjid Al-Aqsa, Syekh Omar Al-Kiswani, sebagai bagian dari operasi yang berlangsung bersamaan.
Pada saat yang sama, pasukan Israel dilaporkan menghalangi ribuan jemaah Palestina untuk memasuki Masjid Al-Aqsa guna melaksanakan salat Jumat. Beberapa pemuda ditangkap di lokasi, sementara yang lainnya dicegah masuk tanpa penjelasan yang jelas. Tindakan pembatasan ini merupakan kelanjutan dari pola sistematis yang dilakukan pasukan pendudukan setiap pekan, khususnya terhadap warga dari wilayah Tepi Barat.
Penangkapan tokoh keagamaan setingkat Mufti Besar dan pembatasan hak beribadah di tempat suci kembali menyoroti ketegangan yang belum mereda di Yerusalem Timur. Tindakan ini dipandang oleh banyak kalangan sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia, serta berpotensi memicu reaksi luas di tengah masyarakat Palestina dan dunia internasional (***)