Notification

×

Iklan

Iklan

20 Kades di Lahat Terjaring OTT, Kejati Sumsel Ingatkan Bahaya Salahgunakan Dana Desa

Sabtu, 26 Juli 2025 | 18.11.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-26T11:11:48Z


Lahat, Banyuasin Pos - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali menggemparkan Sumatera Selatan. Kali ini, giliran Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, yang menjadi sasaran. Pada Kamis, 24 Juli 2025, Tim Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri Lahat yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan aksi cepat atas dugaan aliran dana mencurigakan kepada oknum aparat penegak hukum.

OTT ini bukan aksi sembarangan. Perintahnya datang langsung dari Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, SH, MH. Langkah ini menyusul laporan terkait praktik yang diduga menyimpang, melibatkan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masyarakat.

Dalam siaran pers resmi Kejati Sumsel bernomor PR-29/L.6.3/Kph.2/07/2025, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, mengungkap bahwa setidaknya 22 orang diamankan. Mereka terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Pagar Gunung, seorang Ketua Forum APDESI, dan 20 Kepala Desa dari kecamatan yang sama.

Dugaan sementara menyebut bahwa dana yang diberikan para kepala desa berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD). Dana tersebut, yang merupakan bagian dari keuangan negara, seharusnya digunakan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Kami menegaskan, penggunaan dana desa harus sesuai aturan dan hasil kesepakatan desa. Tidak boleh ada dana yang keluar demi kepentingan yang menyalahi hukum,” ujar Kajati Sumsel, sebagaimana disampaikan Kasi Penkum Vanny Yulia.

Kejati juga mengingatkan agar para kepala desa tidak ragu meminta pendampingan hukum dari Kejari setempat, baik melalui program Jaga Desa oleh Seksi Intelijen, maupun pendampingan hukum dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penyelidikan terhadap dugaan aliran dana kepada oknum aparat masih terus dikembangkan. Kejati Sumsel menyatakan akan menelusuri apakah praktik serupa terjadi secara berulang di wilayah lain.

“OTT ini bukan sekadar penindakan, tapi juga pesan keras bagi semua kepala desa di Sumsel. Dana desa bukan untuk dibagi-bagi. Kami harap ini menjadi pembelajaran bersama,” tutup Vanny (***) 

×
Berita Terbaru Update