-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mitos Larangan Membuang Tulang Ikan Saat Masa Nifas dalam Tradisi Orang Melayu Banyuasin

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08.33 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-20T01:33:07Z
Infografis Mitos Larangan Membuang Tulang Ikan di Masa Nifas 

Di sejumlah wilayah Banyuasin, khususnya kawasan yang sejak dahulu hidup berdampingan dengan sungai, rawa, dan sumber daya perikanan, masih dikenal berbagai pantangan yang berkaitan dengan kelahiran anak. Salah satu yang cukup menarik adalah larangan membuang tulang ikan sembarangan ketika di dalam rumah terdapat ibu yang sedang menjalani masa nifas.


Bagi sebagian masyarakat, pantangan ini bukan sekadar aturan biasa. Orang-orang tua terdahulu meyakini bahwa tulang ikan yang dibuang sembarangan dapat membawa dampak kurang baik bagi ibu maupun bayi yang baru dilahirkan. Ada yang mengatakan bayi akan sering menangis tanpa sebab, sulit tidur, atau mudah terserang penyakit. Sementara itu, ibu yang sedang dalam masa pemulihan dipercaya akan lebih lama pulih jika pantangan tersebut diabaikan.


Karena itulah, tulang ikan biasanya dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dibuang. Ada keluarga yang menguburnya di halaman rumah, ada pula yang menempatkannya di lokasi tertentu yang dianggap aman. Kebiasaan ini dilakukan dengan penuh kesadaran sebagai bentuk penghormatan terhadap petuah para leluhur.


Menurut Budayawan Banyuasin M. Irwan P. Ratu Bangsawan, berbagai pantangan yang hidup dalam masyarakat Melayu pada dasarnya tidak selalu dapat dipahami hanya dari sisi kepercayaan semata. Banyak di antaranya lahir dari pengalaman panjang masyarakat dalam menghadapi kondisi lingkungan dan kehidupan sehari-hari. Karena diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi, pesan-pesan tersebut kemudian berkembang menjadi mitos yang tetap dipatuhi hingga sekarang.


Jika dilihat dari kondisi permukiman masyarakat Banyuasin pada masa lalu, larangan tersebut memiliki kemungkinan berkaitan dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan. Rumah-rumah panggung yang berdiri di tepi sungai atau rawa sangat rentan terhadap gangguan binatang. Tulang ikan yang dibuang sembarangan dapat mengundang hewan liar, menimbulkan bau, dan menjadi sumber kotoran di sekitar rumah. Situasi seperti itu tentu tidak baik bagi ibu yang baru melahirkan maupun bayi yang masih sangat rentan terhadap penyakit.


Selain menjaga kebersihan, pantangan ini juga mengandung nilai sosial yang penting. Kehadiran ibu nifas dalam keluarga mendorong seluruh anggota rumah tangga untuk lebih berhati-hati dalam bertindak. Setiap pekerjaan dilakukan dengan penuh perhatian, termasuk dalam mengelola sisa makanan. Dengan cara seperti itu, keluarga secara tidak langsung menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi proses pemulihan ibu serta pertumbuhan bayi.


Tradisi ini menunjukkan bahwa masyarakat Melayu Banyuasin memiliki cara tersendiri dalam menjaga keselamatan keluarga. Meskipun sebagian orang saat ini mungkin tidak lagi mempercayai unsur-unsur mistis yang menyertainya, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap relevan. Kepedulian terhadap kebersihan, penghormatan kepada orang tua, dan perhatian terhadap ibu yang baru melahirkan merupakan pesan utama yang masih dapat dipetik hingga hari ini.


Di tengah arus modernisasi yang semakin kuat, berbagai mitos dan pantangan tradisional seperti ini layak didokumentasikan sebagai bagian dari warisan budaya daerah. Bukan semata-mata untuk dipercaya, melainkan untuk dipahami sebagai cerminan cara berpikir masyarakat masa lalu dalam menjaga kesehatan, keharmonisan keluarga, dan hubungan manusia dengan lingkungannya (***) 

×
Berita Terbaru Update