-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kejar WTP ke-15, Bupati Askolani Bahas Action Plan Bersama BPK

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08.45 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-30T01:45:13Z

Infografis Banyuasin Pos 

Banyuasin Pos – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mengikuti rapat pembahasan rencana aksi tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan.


Rapat yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Jumat (29/5/2026), dihadiri langsung Bupati Banyuasin Askolani. Dalam kesempatan tersebut, Askolani didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin Yuni Khairani.


Pembahasan difokuskan pada penyusunan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan rekomendasi BPK juga turut dilibatkan dalam forum tersebut.


Beberapa OPD yang hadir antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, RSUD Banyuasin, Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Banyuasin.


Dalam rapat itu, BPK Perwakilan Sumsel memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Salah satunya berkaitan dengan peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap persiapan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 18 dan Nomor 19.


Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyusun rencana aksi yang lebih terukur, lengkap dengan tahapan pelaksanaan dan target waktu implementasi kedua standar akuntansi tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.


Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Askolani menegaskan komitmen Pemkab Banyuasin untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan oleh BPK RI. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.


"Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan yang telah diberikan. Semua rekomendasi akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah," ujar Askolani.


Ia juga berharap Banyuasin kembali mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun ini. Jika berhasil diraih, maka penghargaan tersebut akan menjadi WTP ke-15 bagi Kabupaten Banyuasin.


Sejauh ini, Kabupaten Banyuasin tercatat telah mengoleksi opini WTP selama 14 tahun berturut-turut. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik (***) 

×
Berita Terbaru Update