-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Rosan: Utang Kereta Whoosh Akan Ditanggung Danantara, Tanpa Bebani APBN

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09.30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-18T02:30:00Z
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan P. Roeslani

Banyuasin Pos — Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan P. Roeslani, memastikan bahwa penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Kereta Whoosh tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Danantara, sebagai lembaga penerima seluruh dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan menanggung beban utang tersebut.


“Kami sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif terkait penyelesaian utang proyek Kereta Whoosh. Proses ini sedang difinalisasi agar dapat segera disampaikan kepada kementerian terkait,” ujar Rosan kepada wartawan usai menghadiri acara di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).


Rosan menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta akan membahas hasil evaluasi bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, dan Kementerian Keuangan. “Kami menyiapkan beberapa alternatif skema penyelesaian. Setelah evaluasi rampung, kami akan membawa opsi-opsi tersebut untuk diputuskan bersama,” tambahnya.


Sementara itu, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menanggung utang proyek tersebut melalui APBN. Menurutnya, tanggung jawab pembayaran berada pada BPI Danantara Indonesia, karena lembaga tersebut kini menerima seluruh dividen BUMN.


“Dulu semuanya ditanggung pemerintah. Namun setelah sistem keuangan dipisahkan dan seluruh dividen masuk ke Danantara, maka lembaga tersebut memiliki kapasitas yang cukup untuk membayar utang proyek Kereta Whoosh,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (15/10/2025).


Purbaya juga menambahkan bahwa mulai tahun ini, Kementerian Keuangan tidak lagi menerima dividen BUMN sebagai penerimaan negara. Dengan demikian, Danantara menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dana hasil usaha BUMN, termasuk kewajiban pembayaran utang proyek strategis nasional seperti Kereta Cepat Jakarta–Bandung.


Keputusan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah efisien dalam menjaga keberlanjutan proyek infrastruktur nasional tanpa menambah beban fiskal negara (***) 

×
Berita Terbaru Update