-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Menkeu Ungkap Dana Rp4 Triliun di Bank, Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada

Minggu, 26 Oktober 2025 | 11.18 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-26T04:18:12Z
Dedi Mulyadi 

Banyuasin Pos - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait dugaan adanya dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap di bank. Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan tersebut.


Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai bahwa pengendapan dana dalam jumlah besar seperti itu patut dipertanyakan. Ia menilai jika dana tersebut ditempatkan dalam deposito berjangka tiga atau enam bulan, maka bunga yang dihasilkan tentu besar.


“Masalahnya, bunga itu untuk siapa dan digunakan untuk apa?” ujar Jamiluddin seperti dikutip dari RMOL.id, Sabtu (25/10).


Menurutnya, Dedi Mulyadi bersama para kepala daerah lainnya perlu menjelaskan secara transparan motivasi di balik pengendapan dana tersebut. Ia menegaskan, jika benar dana itu sengaja disimpan untuk memperoleh keuntungan bagi pihak tertentu, maka tindakan tersebut sudah termasuk penyimpangan dan dapat menghambat pembangunan di daerah.


“Kalau itu yang terjadi, pengendapan anggaran sudah diselewengkan dan pelakunya harus dikenakan sanksi berat,” tegasnya.


Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi membantah tudingan adanya dana Rp4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito. Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, ia menyatakan sudah memeriksa dokumen keuangan daerah dan memastikan tidak ada rekening deposito seperti yang disebutkan pemerintah pusat.


“Kalau memang ada uang Rp4,1 triliun disimpan dalam deposito, kasih datanya ke saya. Saya sudah bolak-balik ke BJB, kumpulin staf, periksa semua dokumen, tapi tidak ada,” kata Dedi.


Meski demikian, Dedi mengakui Pemprov Jawa Barat memang memiliki kas sebesar Rp2,3 triliun di bank. Ia menjelaskan, dana tersebut bukan diendapkan, melainkan disiapkan untuk pembayaran proyek dan kontrak dengan pihak ketiga menjelang akhir tahun.


Sementara itu, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa data pemerintah pusat bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI) yang memantau seluruh perbankan di Tanah Air. Ia menyebut, data tersebut sudah pasti akurat.


Publik kini menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan lembaga audit seperti BPK untuk memastikan kebenaran informasi ini. Keterbukaan dan transparansi diharapkan dapat meredam berbagai dugaan negatif yang berkembang di masyarakat (***) 

×
Berita Terbaru Update