-->

Notification

×

Iklan

Iklan

“Lapor Pak Purbaya!”: Kini Masyarakat Bisa Adukan Kenakalan Pajak & Bea Cukai Lewat WhatsApp

Kamis, 16 Oktober 2025 | 11.31 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T04:33:33Z


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya” untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai melalui WhatsApp 082240406600. Sistem ini diharapkan memperkuat transparansi dan kepercayaan publik. Ilustrasi: Banyuasin Pos 

Banyuasin PosMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan publik bertajuk “Lapor Pak Purbaya”, yang ditujukan untuk menampung keluhan masyarakat terhadap layanan pajak dan bea cukai. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui WhatsApp ke nomor 082240406600, mulai Rabu (15/10/2025).


Peluncuran layanan ini disampaikan langsung oleh Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.


“Kan sebelumnya saya janji, komplain masalah bea cukai, khusus bea cukai dan pajak ya, bisa ‘Lapor Pak Purbaya’. Nomornya ini, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap pegawai pajak atau bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun,” ujar Purbaya.


Purbaya menjelaskan bahwa nomor pengaduan tersebut sudah resmi aktif dan bisa diakses publik melalui WhatsApp. Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan tim khusus untuk menerima, menyortir, dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.


Namun, ia menekankan bahwa tidak semua pesan akan langsung mendapat tanggapan instan. Setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan keakuratan aduan.


“Tentu laporan akan divalidasi dulu, benar atau tidak. Jangan sampai hanya sekadar menyampaikan keluhan tanpa dasar,” jelasnya.


Melalui layanan “Lapor Pak Purbaya”, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan perpajakan dan kepabeanan. Sistem ini juga menjadi wujud komitmen Kemenkeu dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan layanan publik.


 “Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita tindak lanjuti sampai tidak ada lagi keluhan,” tegas Purbaya.(***)

×
Berita Terbaru Update