Banyuasin Pos – Ada rasa haru dan bangga yang mengalir di dada setiap anak bangsa. Bahasa Indonesia, yang lahir dari semangat persatuan dan kesederhanaan, kini resmi berkumandang di forum dunia. Pada Sidang Umum UNESCO 2025, bahasa yang pernah disepakati dalam Sumpah Pemuda 1928 itu akhirnya digunakan secara resmi dalam sesi sidang dan penerjemahan dokumen internasional.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyebut pencapaian ini sebagai “monumen kebanggaan kultural bangsa.” Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari Resolusi 42 C/28 yang diadopsi secara bulat oleh seluruh delegasi negara anggota UNESCO pada 20 November 2023 di Paris. Dengan demikian, Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi ke-10 yang digunakan dalam Konferensi Umum UNESCO—bersanding sejajar dengan bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
“Ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga pengakuan terhadap jati diri bangsa Indonesia di mata dunia,” ujar Hafidz dengan nada bangga. Ia menambahkan, mulai tahun ini, dokumen-dokumen resmi UNESCO akan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, dan para delegasi dapat menggunakan bahasa kita dalam sidang-sidang internasional.
Bahasa Indonesia kini bukan lagi hanya bahasa komunikasi antardaerah, tetapi juga simbol peradaban yang mampu menembus batas geografis dan diplomatik. Di tengah gempuran bahasa global, keputusan UNESCO ini seperti pengingat: bahwa identitas bangsa tidak perlu berteriak keras untuk diakui—cukup berbicara dengan santun, jelas, dan berkarakter, sebagaimana Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia telah melangkah jauh. Dari pinggir nusantara hingga ke mimbar dunia, ia terus membuktikan bahwa bahasa persatuan ini bukan hanya milik bangsa Indonesia, melainkan juga bagian dari percakapan peradaban global (***)