-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bahlil Kaget Temukan 22 Ribu Sumur Minyak di Musi Banyuasin, Banyak di Belakang Rumah Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 | 12.50 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-22T05:50:14Z

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkejut menemukan 22 ribu sumur minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Banyak di antaranya berada di belakang rumah warga dan kini tengah dilegalkan pemerintah. Foto: Bahlil Lahadalia/Banyuasin Pos.

Sekayu, Banyuasin Pos – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dibuat terkejut setelah mengetahui adanya sekitar 22 ribu sumur minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Yang lebih mencengangkan, sebagian besar sumur tersebut berada di belakang rumah warga.(22/10)

“Saya kaget, karena di belakang rumah masyarakat itu ternyata sudah ada sumur minyak mereka sendiri,” ujar Bahlil saat ditemui awak media di Jakarta, Senin 20 Oktober. Bahlil mengatakan, hasil kunjungan kerjanya ke Muba bertujuan meninjau kondisi sumur-sumur masyarakat yang selama ini beroperasi secara mandiri. Ia menyebut, produksi dari satu sumur bisa mencapai 2–3 barel minyak per hari, potensi besar untuk meningkatkan ekonomi lokal.


“Ini bisa jadi kekuatan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan menambah pendapatan masyarakat,” tambahnya.


Pemerintah, lanjut Bahlil, kini melegalkan sumur-sumur minyak rakyat tersebut agar tidak lagi beroperasi secara ilegal. Legalisasi dilakukan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.


Dengan regulasi baru ini, sumur masyarakat yang sudah ada dapat tetap berproduksi sambil dilakukan perbaikan tata kelola sesuai kaidah keteknikan yang baik. Pengelolaan nantinya akan berada di bawah BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya. “Langkah ini adalah perintah Presiden agar sumber daya alam kita bisa memberi manfaat langsung bagi rakyat. Kita ingin mewujudkan keadilan sosial dan memastikan semua kegiatan berlangsung aman dan berkelanjutan,” tegas Bahlil.


Sebelumnya, sejumlah wilayah di Musi Banyuasin memang dikenal sebagai daerah penghasil minyak bumi sejak era kolonial. Aktivitas pengeboran rakyat tumbuh pesat seiring menurunnya ekonomi masyarakat dan tingginya harga minyak mentah dunia.


Dengan adanya legalisasi ini, pemerintah berharap kegiatan penambangan minyak rakyat di Muba dapat menjadi contoh tata kelola energi berbasis masyarakat yang aman, tertib, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.(***)

×
Berita Terbaru Update