![]() |
Langkah tegas diambil DPR RI dalam rapat konsultasi pimpinan bersama fraksi-fraksi pada Kamis, 4 September 2025. Foto: Sufmi Dasco |
Jakarta, Banyuasin Pos — Pimpinan DPR menggelar Konferensi Pers dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi yang dilaksanakan sebelumnya.(5/9/2025)
Lewat surat keputusan yang diteken lima pimpinan DPR, berbagai bentuk tunjangan dan fasilitas anggota dipangkas demi efisiensi dan transparansi anggaran negara.
Tunjangan Perumahan Dihapus Mulai Akhir Agustus
DPR RI menyatakan bahwa mulai 31 Agustus 2025, seluruh anggota dewan tidak lagi menerima tunjangan rumah dinas. Keputusan ini menandai berakhirnya fasilitas yang dinilai publik sebagai bentuk kemewahan wakil rakyat di tengah sorotan anggaran negara yang makin ketat.
Moratorium Kunjungan Kerja Luar Negeri
Dewan juga menerapkan moratorium untuk seluruh kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025. Anggota hanya diizinkan bepergian ke luar negeri jika berkaitan dengan undangan resmi yang menyangkut kepentingan kenegaraan, sehingga ongkos perjalanan dinas dapat ditekan secara signifikan.
![]() |
Surat keputusan yang berisi 6 poin ketegasan yang diambil oleh DPR, dianggap sebagai langkah yang bijak dalam menyikapi aspirasi rakyat. Foto: Istimewa |
Pemangkasan Beragam Fasilitas dan Tunjangan
Selain kedua langkah di atas, DPR RI akan melakukan evaluasi dan pemangkasan fasilitas lain untuk anggota. Tunjangan yang dipotong meliputi biaya tagihan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta transportasi. Penentuan besaran pengurangan akan dilakukan secara menyeluruh, sesuai hasil evaluasi mendatang.
Hak Keuangan Dicabut bagi Anggota Nonaktif
Keputusan berikutnya menyatakan bahwa anggota yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya bakal kehilangan seluruh hak keuangan. Dengan demikian, hanya anggota aktif yang berhak menerima fasilitas maupun tunjangan yang berasal dari anggaran negara.
Penonaktifan Melalui Mekanisme Partai dan Mahkamah Kehormatan
DPR RI juga mempercepat penonaktifan anggota dengan masalah etik atau disiplin, melalui Mahkamah Partai serta Mahkamah Kehormatan DPR RI. Pemeriksaan dan proses penonaktifan dilakukan secara sistematis, memastikan semua anggota yang terbukti bermasalah segera dinonaktifkan dari jabatannya dan tidak lagi menerima fasilitas parlemen.
Janji Transparansi dan Keterlibatan Publik
Terkahir, lembaga legislasi ini menegaskan akan memperkuat prinsip transparansi dan membuka ruang lebih luas bagi partisipasi publik, termasuk dalam proses pembuatan legislasi, kebijakan, dan tata kelola anggaran di DPR. Para pimpinan bersatu suara bahwa tuntutan keterbukaan harus dijalankan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap parlemen.
Dengan deretan langkah ini, DPR RI berupaya memulihkan citra dan memperbaiki tata kelola serta akuntabilitas lembaga, sejalan tuntutan reformasi dan harapan publik terhadap wakil rakyat.(***)