Notification

×

Iklan

Iklan

Terungkap! DPR Uji Calon Tunggal Pengganti Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi

Rabu, 20 Agustus 2025 | 12.44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-20T05:44:50Z
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni 

Banyuasin Pos – Komisi III DPR RI pada Rabu (20/8) menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Arief Hidayat. 


Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan, hanya ada satu nama yang diajukan untuk diuji. Kendati demikian, ia belum bersedia membocorkan siapa sosok calon tersebut. “Satu orang (calon hakim konstitusi),” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).


Proses ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari Mahkamah Konstitusi kepada DPR. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa masa jabatan Arief Hidayat akan segera berakhir, tepatnya pada Februari 2026, seiring dengan dirinya memasuki masa pensiun.


Arief Hidayat sendiri dilantik sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013 oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Ia kala itu menggantikan Mahfud MD yang memasuki masa purna tugas.


Dua tahun setelah dilantik, Arief dipercaya menjabat sebagai Ketua MK periode 2014–2017, menggantikan Hamdan Zoelva yang menyelesaikan masa baktinya pada awal Januari 2015.


Kini, proses seleksi pengganti Arief menjadi sorotan, mengingat posisi hakim konstitusi memiliki peran penting dalam menjaga konstitusi dan menegakkan keadilan di Indonesia (***) 

×
Berita Terbaru Update