Notification

×

Iklan

Iklan

Merah Putih Tetap Utama, One Piece Cuma Ikon Budaya Pop

Minggu, 03 Agustus 2025 | 06.30.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-02T23:30:00Z
Ilustrasi 

Banyuasin Pos — Belakangan ini dunia maya diramaikan dengan tren unik: bendera bajak laut dari anime One Piece berkibar di linimasa. Gambar tengkorak dengan topi jerami—lambang kru bajak laut Topi Jerami, mendadak jadi simbol alternatif yang digaungkan sejumlah warganet menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.


Namun, di tengah maraknya tren tersebut, muncul pertanyaan serius: bagaimana sebenarnya aturan soal pengibaran bendera di tanah air? Apakah kibaran bendera fiksi seperti One Piece/Jolly Roger bisa dianggap pelanggaran?


Dalam sistem hukum Indonesia, persoalan bendera diatur dengan cukup tegas. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menyebutkan bahwa setiap warga negara wajib menghormati simbol-simbol kenegaraan, termasuk Bendera Merah Putih. Dalam konteks peringatan hari kemerdekaan, pengibaran Merah Putih tidak hanya dianjurkan, tetapi diwajibkan, terutama di instansi, ruang publik, dan rumah warga.


Penggunaan simbol atau bendera selain Merah Putih, seperti bendera negara asing, organisasi internasional, bahkan bendera dari semesta fiksi seperti One Piece, tidak dilarang secara eksplisit. Namun, ada batasan penting yang perlu dipahami. Ketika bendera lain itu dikibarkan bersamaan dengan Merah Putih, posisi, ukuran, dan penempatannya harus tetap memperlihatkan kehormatan utama kepada bendera negara.


Dalam konteks ini, para penggemar budaya pop tetap bisa mengekspresikan kreativitas mereka, selama tidak menempatkan simbol lain itu seolah-olah setara atau lebih tinggi dari Merah Putih, apalagi di momentum sakral seperti peringatan kemerdekaan.


Pakar hukum tata negara menekankan, simbol-simbol alternatif seperti Jolly Roger lebih tepat dilihat sebagai bentuk ekspresi budaya atau kritik sosial, bukan sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara. Namun tetap, masyarakat diimbau bijak dan tidak mencampuradukkan ruang hiburan dengan momen kenegaraan yang penuh nilai historis.


Merah Putih tetap berkibar sebagai lambang harga diri bangsa. Sementara itu, Jolly Roger mungkin bisa ikut hadir di dinding kamar atau media sosial, sebagai ekspresi, bukan pengganti (***) 

×
Berita Terbaru Update