![]() |
Yaqut Cholil Qoumas |
Banyuasin Pos — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan barang bukti berupa ponsel yang disita penyidik benar-benar ditemukan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat penggeledahan pada Jumat (15/8/2025) di kawasan Jakarta Timur.
Penegasan ini sekaligus menjawab bantahan tim kuasa hukum Yaqut yang menyebut ponsel tersebut bukan milik pribadi kliennya. "Barang bukti elektronik itu diamankan saat dilakukan pengeledahan di rumah yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Menurut Budi, yang paling penting bagi penyidik bukan soal kepemilikan, melainkan isi dari ponsel tersebut. Saat ini, perangkat itu tengah diperiksa melalui forensik digital untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2023–2024. "Esensinya adalah isinya, nanti akan kita buka untuk mencari bukti tambahan agar perkara ini semakin terang," ujarnya.
Budi menyebut, hasil analisis ponsel itu bakal dijadikan materi pemeriksaan ketika Yaqut kembali dipanggil penyidik. Sebelumnya, Yaqut sudah dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan pada 7 Agustus 2025 lalu.
Sementara itu, kuasa hukum Yaqut, Melissa Anggraini, menegaskan bahwa ponsel yang disita bukan milik pribadi kliennya. Namun, ia memastikan Yaqut tetap menghargai proses hukum. "Beliau mendukung dan kooperatif langkah KPK agar perkara ini jelas dan terang, termasuk dengan penggeledahan maupun penyitaan," kata Melissa, Senin (18/8/2025).
Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2023–2024 kini masih terus berjalan di tahap penyidikan. KPK menegaskan setiap temuan akan dikonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait melalui pemanggilan resmi (***)
Timeline Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
2023 – 2024
-
Muncul dugaan adanya praktik jual beli kuota haji, terutama pada jemaah haji tambahan/non-reguler.
-
Kuota tambahan yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah reguler disebut dialihkan ke pihak tertentu.
Juli 2025
-
KPK mulai mengumpulkan bukti dan keterangan sejumlah pihak.
-
Kasus resmi naik ke tahap penyelidikan.
7 Agustus 2025
-
Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK sebagai saksi ketika kasus masih di tahap penyelidikan.
-
Pemeriksaan difokuskan pada proses penentuan kuota dan mekanisme pemberian kuota tambahan.
15 Agustus 2025
-
Penyidik KPK menggeledah rumah Yaqut di kawasan Jakarta Timur.
-
Barang bukti elektronik berupa ponsel disita.
18 Agustus 2025
-
Tim kuasa hukum Yaqut, Melissa Anggraini, membantah bahwa ponsel yang disita merupakan milik pribadi kliennya.
-
Melissa menegaskan Yaqut kooperatif dan menghindari 1%ormati proses hukum.
19 Agustus 2025
-
KPK menegaskan ponsel benar-benar disita dari rumah Yaqut saat penggeledahan.
-
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut yang terpenting adalah isi ponsel itu. Saat ini sedang dianalisis dengan forensik digital.
-
Hasil analisis akan dijadikan bahan pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut.
![]() |
Yaqut Cholil Qoumas |
Profil Singkat Yaqut Cholil Qoumas
-
Nama Lengkap: Yaqut Cholil Qoumas
-
Lahir: 4 Januari 1975, Rembang, Jawa Tengah
-
Latar Belakang: Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), juga dikenal sebagai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia merupakan putra KH. Cholil Bisri, salah satu pendiri PKB.
-
Karier Politik:
-
Pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
-
Aktif di GP Ansor, sayap kepemudaan NU, hingga menjabat Ketua Umum.
-
-
Menteri Agama:
-
Dilantik Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020 menggantikan Fachrul Razi.
-
Saat menjabat, ia dikenal mendorong moderasi beragama dan memperkuat tata kelola haji.
-
-
Kontroversi:
-
Kebijakannya sering menuai pro-kontra, termasuk terkait kuota haji.
-
Kini tengah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
-