Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024, Travel Agent Mulai Diperiksa

Senin, 28 Juli 2025 | 22.21.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-28T15:24:19Z
Asep Guntur Rahayu

Banyuasin Pos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Penyelidikan ini bermula dari temuan indikasi ketidaksesuaian dalam proses alokasi tambahan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Tambahan sebanyak 20.000 kuota haji yang semestinya dimanfaatkan untuk memperpendek antrean jamaah haji Indonesia, justru menjadi sorotan karena pembagiannya diduga tidak sesuai peruntukan awal. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat (25/7/2025).


“Penambahan kuota itu tujuannya mempercepat pemberangkatan, bukan untuk kepentingan lain. Tapi justru muncul dugaan bahwa pembagiannya tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” ujar Asep. Ia menegaskan, tambahan tersebut seharusnya didistribusikan dengan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.


Namun, dalam kenyataannya, pembagian kuota berubah menjadi setara, yaitu masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan khusus. Perubahan ini dinilai menyalahi prinsip keadilan dan tujuan awal dari pengajuan tambahan kuota oleh pemerintah Indonesia.


KPK pun telah memulai langkah penyelidikan dengan memanggil sejumlah biro perjalanan haji. “Kami mulai menelusuri dari sisi hilir. Berapa kuota yang diterima oleh masing-masing agen, dan berapa besar nilai yang dibebankan kepada masyarakat,” terang Asep.


Selain travel agent, penyidik KPK juga berencana memanggil pihak-pihak lain yang diduga mengetahui alur distribusi kuota ini. Pemeriksaan akan terus berlanjut hingga diperoleh cukup bukti untuk melangkah ke tahap penyidikan.


Asep menyebutkan bahwa jika semua keterangan dan bukti telah cukup kuat, tidak menutup kemungkinan kasus ini segera naik status menjadi penyidikan. “Dalam waktu dekat, kami berharap sudah bisa masuk ke tahap yang lebih pasti,” kata Asep, dikutip pada Minggu (20/7/2025).


Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek keadilan sosial dan ibadah keagamaan. KPK memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji (***) 

×
Berita Terbaru Update