![]() |
| Polisi Sita Uang Rp67,2 Miliar di Cipete, Diduga Terkait Korupsi dan Pencucian Uang |
Banyuasin Pos – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita uang senilai sekitar Rp67,2 miliar dari dua lokasi penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyitaan tersebut menjadi bagian dari pengusutan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan seorang oknum penyelenggara negara.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di Kafe de’Clan Signature serta Koin Money Changer. Dari kedua lokasi itu, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai dalam beberapa mata uang asing dan rupiah.
"Tim telah menyita sejumlah dokumen, alat elektronik, termasuk telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik," ujar Totok dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Di Kafe de’Clan Signature, penyidik menemukan uang dalam beberapa denominasi mata uang asing. Rinciannya meliputi 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259.159.000. Nilai keseluruhannya, setelah dikonversi, diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.
Selama proses penggeledahan, penyidik juga menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan pegawai kafe untuk menyaksikan jalannya penyitaan.
Penggeledahan berikutnya dilakukan di Koin Money Changer. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 71 item barang bukti, termasuk uang tunai senilai sekitar Rp7,2 miliar dalam berbagai jenis mata uang.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menjelaskan bahwa lantai dua Kafe de’Clan Signature difungsikan sebagai area perkantoran sekaligus tempat penyimpanan dokumen penting dan brankas.
"Ada dua ruangan yang diperiksa penyidik, yaitu ruang kantor dan ruang brankas berukuran sekitar 2 x 1 meter yang digunakan untuk menyimpan dokumen serta brankas," kata Budi.
Polri menegaskan, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Penyidik juga memastikan rangkaian pemeriksaan masih terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut (***)
