![]() |
| Infografis Pandangan Redaksi Banyuasin Pos |
Penyerahan diri Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi peristiwa yang sulit dianggap sebagai sekadar kasus hukum biasa. Apalagi kejadian ini muncul hanya berselang singkat setelah publik dikejutkan oleh penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Rentetan peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan yang wajar di tengah masyarakat: ada apa dengan sistem pengawasan di dalam pemerintahan?
Bagi Presiden Prabowo Subianto, kasus ini patut dibaca sebagai lampu merah yang menyala terang di dalam Kabinet Merah Putih. Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui program-program besar, tetapi juga melalui integritas orang-orang yang diberi amanah menjalankan program tersebut. Ketika satu demi satu pejabat tinggi terseret persoalan hukum, yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, melainkan juga kredibilitas pemerintahan secara keseluruhan.
Publik sesungguhnya tidak menuntut pemerintahan yang sempurna. Masyarakat memahami bahwa penyimpangan bisa terjadi di mana saja dan pada siapa saja. Namun yang diharapkan rakyat adalah kemampuan pemerintah untuk mendeteksi masalah lebih awal, bertindak cepat, dan tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik. Dalam konteks itu, penegakan hukum harus dilihat sebagai bagian dari upaya membersihkan pemerintahan, bukan sekadar reaksi setelah masalah membesar.
Kasus yang menyeret nama Silmy Karim juga menjadi pengingat bahwa sektor pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan perizinan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Pengurusan izin tinggal warga negara asing menyangkut banyak kepentingan ekonomi dan administratif. Karena itu, sistem yang transparan, digital, dan mudah diawasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi. Celah sekecil apa pun berpotensi berubah menjadi pintu masuk penyalahgunaan kewenangan.
Di sisi lain, publik juga perlu memberikan ruang bagi proses hukum untuk bekerja secara objektif. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. KPK memiliki kewajiban membuktikan setiap dugaan dengan alat bukti yang kuat, sementara pihak yang diperiksa berhak memperoleh perlakuan hukum yang adil. Kematangan demokrasi ditunjukkan bukan hanya oleh keberanian memberantas korupsi, tetapi juga oleh kemampuan menjaga keadilan selama proses penegakan hukum berlangsung.
Peristiwa ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang dijalankan tanpa pandang bulu. Sebab pada akhirnya, rakyat tidak akan mengingat seberapa banyak pidato yang disampaikan pemerintah, melainkan seberapa bersih pemerintahan itu dijalankan ketika menghadapi ujian yang sesungguhnya (***)
