-->

Notification

×

Iklan

Iklan

BREAKING NEWS | Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Terkait Setoran Fee Proyek

Rabu, 03 Juni 2026 | 17.12 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-03T10:50:22Z
Infografis Banyuasin Pos 

Banyuasin Pos — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan operasi penindakan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (3/6/2026). Dalam operasi tersebut, Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, turut diamankan dan dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sumsel dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penerimaan fee atau setoran dari sejumlah proyek. Operasi berlangsung secara tertutup dan dilakukan di beberapa lokasi berbeda.


Wakil Bupati PALI dikabarkan diamankan saat berada di rumah dinasnya di wilayah Kabupaten PALI. Pada waktu yang hampir bersamaan, penyidik juga mengamankan beberapa pejabat lainnya. Salah satu di antaranya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PALI yang disebut diamankan ketika berada di Kota Palembang.


Pantauan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berlokasi di Jakabaring, Palembang, rombongan yang mengawal Wakil Bupati tiba sekitar pukul 16.20 WIB. Sejumlah petugas terlihat melakukan pengamanan di area kantor kejaksaan selama proses pemeriksaan berlangsung.


Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap beberapa pejabat tersebut. Menurutnya, tindakan itu berkaitan dengan dugaan praktik setoran fee proyek yang saat ini masih didalami oleh penyidik.


Meski demikian, pihak kejaksaan belum mengungkap secara rinci nilai dugaan suap maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan.


Kasus ini langsung menyita perhatian publik Sumatera Selatan karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sumsel masih terus melakukan pendalaman dan belum mengumumkan hasil resmi pemeriksaan maupun perkembangan status hukum para pihak yang diamankan (***) 

×
Berita Terbaru Update