-->

Notification

×

Iklan

Iklan

BREAKING NEWS | Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Jual Beli Dapur MBG Memasuki Babak Baru

Rabu, 03 Juni 2026 | 17.46 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-03T10:46:50Z
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana 

Banyuasin Pos — Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026). Bersama Dadan, dua mantan pejabat tinggi BGN lainnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).


Ketiga mantan petinggi lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu diduga terlibat dalam praktik jual beli titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.


Sekitar pukul 17.00 WIB, Dadan dan dua rekannya terlihat meninggalkan gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Mereka kemudian dibawa menuju rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Penyidik juga menyita sejumlah barang yang dianggap berkaitan dengan perkara. Di antaranya telepon genggam, beberapa bundel dokumen, serta sejumlah barang mewah yang diduga memiliki hubungan dengan aliran dana dalam kasus tersebut. Seluruh barang bukti kini tengah diteliti untuk mendukung pembuktian dalam proses penyidikan.


Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah perhatian publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pemerintah. Dugaan adanya praktik jual beli penunjukan dapur pelaksana program menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola dan pengawasan di lingkungan Badan Gizi Nasional.


Penahanan Dadan juga terjadi dalam situasi yang penuh dinamika politik. Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Tak lama setelah keputusan tersebut diumumkan, penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta.


Langkah hukum yang beruntun dalam waktu singkat itu menandai semakin seriusnya penanganan kasus yang kini menjadi perhatian nasional. Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai keterangan maupun dimintai pertanggungjawaban hukum.


Publik kini menanti sejauh mana kasus ini akan dibuka secara transparan. Di tengah harapan masyarakat terhadap keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis, penegakan hukum dinilai menjadi ujian penting untuk memastikan program negara tetap berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi (***) 

×
Berita Terbaru Update