-->

Notification

×

Iklan

Iklan

ASN Pemda Wajib WFH Setiap Jumat, Mendagri Pangkas Perjalanan Dinas

Kamis, 02 April 2026 | 12.33 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-02T05:33:48Z
Mendagri Tito Karnavian (foto Kompas.com) 

Banyuasin Pos — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, resmi menginstruksikan penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda.


Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi kerja sekaligus menyesuaikan pola kerja ASN di era digital. 


Namun demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Mendagri menegaskan bahwa sejumlah pejabat dan sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.


Di tingkat provinsi, pejabat pimpinan tinggi madya (eselon I) dan pratama (eselon II) tetap harus hadir di kantor. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, kebijakan serupa berlaku bagi pejabat eselon II, eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa.


“Keberadaan mereka tetap dibutuhkan untuk memastikan koordinasi pemerintahan berjalan optimal,” ujar Tito dalam keterangannya.


Selain pejabat struktural, sejumlah sektor pelayanan publik juga dikecualikan dari kebijakan WFH. Layanan seperti kedaruratan, ketenteraman dan ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah tetap harus beroperasi penuh dari kantor.


Pemerintah menilai sektor-sektor tersebut memerlukan kehadiran fisik petugas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.


Tak hanya soal WFH, Mendagri juga menginstruksikan kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran melalui pemangkasan perjalanan dinas. Langkah ini diharapkan dapat menghemat belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.


Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini diharapkan tetap diimbangi dengan peningkatan kinerja ASN. Pemerintah menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan produktivitas, melainkan menjadi momentum transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, terukur, dan berbasis kinerja (***) 

×
Berita Terbaru Update