![]() |
| Jembatan Ampera foto istimewa |
Banyuasin Pos – Pemerintah Kota Palembang bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang dan TACB Provinsi Sumatera Selatan tengah melakukan pendataan dan survei lapangan sebagai langkah awal menuju penetapan Jembatan Ampera sebagai Cagar Budaya Nasional.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Kiagus Sulaiman Amin, mengatakan bahwa proses pendataan ini bertujuan untuk menghimpun berbagai data historis, arsitektural, teknis, dan sosial budaya yang berkaitan dengan keberadaan jembatan legendaris tersebut.
“Jembatan Ampera bukan sekadar infrastruktur, tetapi saksi sejarah dan simbol kebanggaan masyarakat Palembang. Penetapan ini akan menjadi tonggak penting dalam menjaga identitas dan warisan budaya kota tua Palembang,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Pendataan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan struktur jembatan, dokumentasi visual, serta penelusuran arsip sejarah mulai dari masa perencanaan, pembangunan, hingga peresmian Jembatan Ampera pada tahun 1965.
Sementara itu, TACB Provinsi Sumatera Selatan bersama TACB Kota Palembang juga melakukan verifikasi data serta menyusun rekomendasi teknis yang akan diajukan ke Kementerian Kebudayaan dan TACB Nasional.
Anggota TACB Kota Palembang, Dr. Kemas A.R. Panji, menegaskan pentingnya memenuhi standar penilaian nasional dalam proses ini.
“Kami pastikan seluruh data yang dikumpulkan memenuhi standar, bukan hanya dari sisi usia bangunan, tetapi juga dari nilai sejarah dan makna sosial budaya bagi masyarakat Palembang,” jelasnya.
Pendataan Jembatan Ampera ini menjadi bagian dari upaya besar pelestarian kawasan bersejarah di sepanjang Sungai Musi, termasuk Benteng Kuto Besak dan Pasar 16 Ilir, yang membentuk satu lanskap budaya tak terpisahkan dari sejarah kota Palembang.
“Pelestarian Jembatan Ampera akan memperkuat identitas Palembang sebagai kota bersejarah yang tumbuh dari peradaban sungai,” tutup Kemas.l (***)



