-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Rechtsstaat vs Machtstaat: Dua Wajah Negara yang Menentukan Nasib Rakyat

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 08.30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-04T01:30:00Z
Ilustrasi 

Banyuasin Pos – Setiap negara punya pilihan jalan dalam mengelola kekuasaan. Ada yang menaruh hukum di kursi utama, ada pula yang lebih mengandalkan kekuatan penguasa. Perdebatan inilah yang kemudian melahirkan dua istilah besar dalam ilmu politik dan hukum: Rechtsstaat (negara hukum) dan Machtstaat (negara kekuasaan).


Dalam paradigma Rechtsstaat, hukum diposisikan sebagai pagar yang melindungi warganya. Hak-hak individu dihormati, keadilan dijunjung tinggi, dan pemerintah dibatasi oleh aturan. Warga negara pun bisa bernafas lega karena ada jaminan kebebasan sipil serta perlindungan hak asasi manusia.


Namun, gambaran kontras terlihat pada Machtstaat. Di sini, hukum kerap kali hanya menjadi alat, bukan rambu. Penguasa memegang kendali penuh dan bisa bertindak sesuka hati. Dalam sistem seperti ini, suara rakyat sering dipinggirkan, bahkan kritik bisa berujung pada ancaman bagi keselamatan diri.


Kisah sehari-hari menunjukkan perbedaan mencolok antara keduanya. Warga di negara hukum bisa merasa aman menyuarakan pendapat, ikut dalam proses politik, hingga menggugat pemerintah bila dirasa melanggar aturan. Sebaliknya, di negara kekuasaan, warga sering hidup dalam kecemasan, takut salah bicara, dan merasa hukum bukan lagi tempat bernaung.


Pertanyaan penting kemudian muncul: jalan mana yang sebaiknya dipilih sebuah negara? Apakah mengutamakan supremasi hukum atau memberikan kekuasaan tak terbatas pada penguasa?


Perbandingan ini bukan sekadar teori, melainkan refleksi nyata yang bisa memengaruhi arah kebijakan publik, pembangunan, hingga martabat bangsa. Sebagai masyarakat, tentu kita ingin hidup di ruang yang menjunjung keadilan, di mana hukum berdiri kokoh melindungi semua, bukan hanya segelintir orang.


Di tengah dinamika politik global, pilihan antara Rechtsstaat dan Machtstaat menjadi cermin bagi kita: apakah kita ingin negara yang beradab dengan pijakan hukum, atau sekadar hidup di bawah bayang-bayang kekuasaan yang tak berbatasan (***) 

×
Berita Terbaru Update