Banyuasin Pos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Antam Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, pekan lalu terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.(14/10)
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami proses kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado, yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 100 miliar tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/10/2024).
Arie seharusnya dijadwalkan diperiksa hari ini. Namun, ia meminta jadwal pemeriksaan dimajukan. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (7/10) pekan lalu. Menariknya, nama Arie tidak tercantum dalam agenda resmi pemeriksaan KPK yang rutin diumumkan kepada publik.
“(Pemeriksaan) telah dilakukan pada Selasa (7/10) lalu. Pengajuan jadwal pemeriksaan tersebut karena yang bersangkutan pada hari ini ada kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” jelas Budi.
Selain Arie, sejumlah saksi lain turut hadir dalam pemeriksaan hari ini, di antaranya:
1. Agus Zamzam Jamaluddin, Direktur Operasi PT Antam (Maret 2015–Mei 2017).
2. Ariyanto Budi Santoso, Pegawai BUMN/Business Management Lead Specialist PT Antam dan mantan Vice President Operation UBPP LM Antam (2017).
3. Arum Rachmanti, Kepala Unit Kerja Pengendalian Inventaris Produk UBPP LM PT Antam Tbk.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB), sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada 2025, KPK telah menyita uang tunai Rp 100,7 miliar dari Siman Bahar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Sebelumnya, mantan pejabat Antam, Dody Martimbang, juga telah divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus yang sama.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kerja sama strategis BUMN dengan pihak swasta, yang seharusnya bisa memberi nilai tambah bagi negara namun justru berujung pada kerugian besar.(***)