Notification

×

Iklan

Iklan

DPR Ketok Palu, Inosentius Samsul Resmi Jadi Hakim MK Baru Gantikan Arief Hidayat

Kamis, 21 Agustus 2025 | 18.36 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-21T11:37:24Z
Komisi III DPR RI 

Banyuasin Pos – Rapat paripurna DPR RI akhirnya resmi menetapkan nama baru untuk kursi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sosok yang dipilih adalah Dr. Inosentius Samsul, SH, MHum, menggantikan Prof. Dr. Arief Hidayat yang bakal pensiun tahun depan. 


Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Senayan, Kamis (21/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan dihadiri sejumlah pimpinan dewan seperti Adies Kadir dan Saan Mustopa.


Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Inosentius pada Rabu (20/8). Ketua Komisi III, Habiburokhman, melaporkan bahwa seluruh fraksi menyatakan persetujuan bulat. “Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR menggantikan Prof. Arief Hidayat,” ujarnya di hadapan anggota dewan.


Setelah laporan itu, pimpinan sidang menanyakan persetujuan kepada anggota DPR yang hadir. Tanpa perdebatan panjang, seluruh anggota dewan sepakat. “Setuju!” seru mereka kompak.


Pergantian ini dilakukan karena Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026 mendatang, tepat di usianya yang ke-70 tahun. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, batas usia pensiun hakim konstitusi memang ditetapkan maksimal 70 tahun.


Dengan ketok palu paripurna tersebut, Inosentius Samsul kini sah menduduki kursi panas hakim konstitusi. Tugas berat sudah menanti, mengingat Mahkamah Konstitusi kerap berada di pusaran isu politik, hukum, dan demokrasi Indonesia (***) 

×
Berita Terbaru Update