![]() |
| Infografis Banyuasin Pos |
BANYUASIN POS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin, diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (3/7/2026).
"Benar," ujar Fitroh, sebagaimana dikutip dari Antara.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Berdasarkan informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat, Syah Afandin yang dikenal dengan sapaan Ondim merupakan adik kandung almarhum mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin. Sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat, Ondim memulai kiprah politiknya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara pada periode 2014–2018.
Operasi terhadap Syah Afandin tercatat sebagai OTT ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut juga melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Dalam kasus itu, Suhardiman kemudian menyerahkan diri kepada penyidik sehingga operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-14 pada tahun yang sama.
KPK hingga saat ini belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan Syah Afandin. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan (***)
